Kabarnusa.com–Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dipimpin Amri Lewa mulai melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Tabanan, Senin (9/11/2015)
Amri Lew selaku Ketua Tim Pengendali Teknis Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali mengemukakan, tidak ada alasan khusus mengapa Tabanan dipilih sebagai daerah pertama yang diperiksan selain Buleleng.
Namun dia memperkirakan, Tabanan dan Buleleng terhitung mengelola dana desa yang cukup besar. Mengingat luas wilayah dan jumlah desanya yang bergitu besar.
“Mungkin pertimbangannya faktor luas wilayah dan jumlah desa yang begitu besarnya di Tabanan. Tapi kami akui, di tahap awal ini penerapan dana desa memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Persoalan-persoalan yang muncul inilah yang perlu kami sampaikan ke pusat nantinya,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada saat menyambut Tim BPK Bali mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPK yang menetapkan Kabupaten Tabanan sebagai daerah pertama yang mendapatkan pemeriksaan.
“Diperiksa pertama bukan menjadi persoalan. Justru sebaliknya, kita patut bersyukur mendapat kesempatan pertama. Apa yang kurang dan apa yang menjadi kelemahan dalam penggunaan dana desa bisa diketahui untuk diperbaiki lebih awal,” tegasnya.
Menurut Sugiada, distribusi dana desa di Kabupaten Tabanan sejauh ini realisasinya sudah sampai 80 persen. Sisanya mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Tapi mengingat akhir tahun sudah semakin dekat dan banyak hari raya, kami berharap pemeriksaan ini berjalan efektif.
Turut mendampingi Sugiada pada pertemuan dengan Tim BPK Bali, Sekda Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten I Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Yatnanadi, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) I GN Supanji, dan Kabag Keuangan Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Arimbawa. (gus)