![]() |
Operasi guna menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Boyolali 300/567/5.5/2021 yang berlaku 11-25 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)/ Kabarnusa. |
Boyolali – Tim gabungan TNI, kepolisian dan Satpol PP Kota Boyolali
menggencarkan operasi yustisi penegakan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali
300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Kota Boyolali Kodim 0724/Boyolali diantaranya
Serda Joko Susanto kemudian jajaran Polsek Boyolali Kota dan Satpol PP Kota
Boyolali, menggelar operasi yustisi.
Operasi guna menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Boyolali
300/567/5.5/2021 yang berlaku 11-25 Januari 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sabtu Malam (16/1/2021).
Upaya dalam mengatasi meningkatnya jumlah kasus penyebaran Covid-19 di
Kabupaten Boyolali yang dilakukan salah satunya adalah melaksanakan operasi
yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dilakukan di setiap wilayah di Kabupaten Boyolali.
Serda Joko Susanto menjelaskan, sasaran operasi PPKM, Simpang Siaga Boyolali,
Jalan Kates, Kelurahan Pulisen dan terminal lama Boyolali.
“Sasaranya pertokoan, tempat hiburan, minimarket dan tempat dimana masyarakat
sering berkumpul atau berkerumun,” tutur Joko.
Ia mengatakan, operasi yustisi digencarkan secara situasional di titik-titik
strategis, seperti di kawasan alun-alun dan pusat perbelanjaan, warung makan
dan tempat masyarakat sering berkumpul atau berkerumun.
“Kami memantau situasi di tengah masyarakat selama PPKM, 11-25 Januari 2021,
dengan harapan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,” harapnya.
Pihaknya akan melakukan tindakan persuasif dan terukur. Terutama dalam upaya
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Untuk pusat perbelanjaan/mall
beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Tempat makan, angkringan dan restoran
maksimal sampai pukul 20.00 WIB.
Ia berharap patroli PPKM ini bisa turut memotivasi warga agar lebih
berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Warga diharapkan semakin taat
terhadap tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini. (Agus Nugroho Purwanto/Syailendra)