Tim Gabungan Jaring Puluhan Penduduk Pendatang di Buleleng

1 Juni 2017, 13:02 WIB
Petugas melakukan pendataan penduduk pendatang di Buleleng

BULELENG – Tim gabungan menjaring puluhan warga yang melakukan pelanggaran kependudukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Buleleng Bali.

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai gencar melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang, yang dilaksanakan langsung oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Buleleng.

Pendataan mengantisipasi hal-hal yang bersifat negatif terhadap para penduduk yang tinggal di Buleleng atau meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib secara administrasi termasuk wajib mereka melaporkan dirinya dimana tinggal.

“Dalam kurun waktu dua bulan ini di tahun 2017, Disdukcapil menemukan banyak pelanggaran administrasi para penduduk non permanen di wilayah Buleleng,” jelas Kepala Seksi Kerjasama Bidang Inovasi Disdukcapil Nyoman Mariana, beberapa waktu lalu.

Kendati sudah sering dilakukan pendataan bertahun-tahun namun ada saja yang melakukan pelanggaran seperti tidak memiliki SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) atau Identitas diri dari daerah asalnya. Hal ini memungkinkan tingkat kriminalisasi akan meningkat di kabupaten berjuluk Bumi Panji Sakti.

Disdukcapil mulai bergerak dengan membentuk Tim gabungan yang meliputi Pol PP, Ekbang Pol, Bagian hukum Sekda buleleng,Dinas Sosial dengan menyasar ketingkat- tingkat desa dan keberbagai tempat kos-kosan yang ada di wilayah Buleleng seperti Rabu 31 Mei 2017 di Desa Anturan.

Tim gabungan melakukan sidak telah ditemukan 82 duktang dengan jumlah pelanggar mencapai 59 orang, 3 orang tanpa identitas diri (KTP), 33 orang tanpa SKLD, 23 orang SKLD telah kadaluarsa.

Duktang yang tidak memiliki kelengkapan diri tersebut langsung digiring oleh Tim gabungan yang di pimpin Kepala Seksi Kerjasama Bidang Inovasi Disdukcapil Drs. Nyoman Mariana, kekantor Kepala Desa Anturan untuk melaporkan diri mereka tinggal didesa Anturan.

Mariana menghimbau para duktang yang ingin tinggal di Buleleng, agar sebelumnya membawa Identitas diri dari daerah asalnya guna menjaga hal- hal yang tidak diinginkan dan mempermudah pendataan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini