Kejati Bali Geledah Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai

11 September 2014, 13:53 WIB
Tim%2BKejati%2BGeledah%2BANgksa%2BPura KabarNusa.com
Sebanyak tujuh orang petugas Satuan Pidana khusus langsung menyisir seluruh area kantor Angkasa Pura Ngurah Rai.

KabarNusa.com
Diduga ada indikasi dugaan korupsi dalam kerja sama papan reklame atau
billboard di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai, tim penyidik Satuan
Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah area dan rungan Angksa
Pura.

Kedatangan tim jaksa menggledah Kantor Angkasa Pura Ngurah
Rai, Badung, Bali cukup mengagetkan pegawai yang baru saja memulai
aktivitas, Kamis (10/9/2014).

Sebanyak tujuh orang petugas Satuan Pidana khusus langsung menyisir seluruh area kantor Angkasa Pura Ngurah Rai.

“Mana berkas-berkas dokumen terkait perjanjian-perjanjian kontrak papan reklame,” tukas seorang jaksa penyidik.

Sebelum memberikan dokumen dimaksud, pegawai meminta waktu berkoordinasi dengan atasannya masing-masing.

“Maaf pak, kami koordinasi dengan atasan kami dahulu,” kata seorang pegawai.

Merasa, terhambat dengan tugas penggledahannya, jaksa lalu meminta kembali dengan bahasa lebih keras lagi.

“Kamu
kalau menghambat dan menghalangi akan saya jadikan tersangka karena
menghambat dan menutup-nutupi kasus yang kami selidiki,” tegasnya.

Akhirnya, pegawai kalang kabut dan menyiapkan dokumen yang diperlukan petugas.

Penggledahan
oleh Satuan Khusus Kejati Bali terkait dengan hasil pengembangan dugaan
korupsi dana parkir yang menyebabkan kerugian hingga Rp28 Miliar lebih.

Dalam
kasus yang tengah bergulir di pengadilan itu, korupsi parkir di Bandara
Ngurah Rai melibatkan beberapa terdakwa dari PT. Penata Sarana Bali
(PSB).

Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Angksa Pura terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati Bali. (rma)

Artikel Lainnya

Terkini