![]() |
Dua begal mi mart yang ditangkap tim Resmob Polda Bali/ist |
Denpasar – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Bali meringkus komplotan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Mini Mart depan Rektorat Kampus Unud – Jimbaran, Badung.
Dua tersangka ES (33) dan dan M (30) keduanya asal Jawa Timur yang dibekuk di Jalan raya Semer – Kerobokan, Badung. Sabtu, (3/1/2020). Kanit Resmob Kompol. Made Adi Guna mengatakan, dari
Awalnya, tim Resmob menerima informasi dari laporan korban Karyawan Mini Mart bagian kasir atas nama Rondi Bagus Malindo (23) asal Jember – Jawa Timur.
Saat itu, korban Rabu 25 Desember 2019 sekitar pukul 02. 00 Wita, mendadak didatangi pelaku yang masuk toko masih menggunakan helm dan masker serta menjinjing tas sambil berpura-pura mau belanja.
Situasi saat itu, sedang ada pembeli, kemudian korban pergi ke area kasir. Pelaku mengikutinya dan menodongkan senjata tajam (golok).
![]() |
Barang bukti aksi kejahatan dua pelaku begal diamankan petugas |
“Pelaku memaksa korban mengambil uang di laci kasir serta 1 buah handphone,” tutur Kanit Resmob Kompol. Made Adi Guna dalam keterangannya. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan no: 227/XII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta Selatan.
Kanit Resmob Kompol. Adi dengan Ka Tim I IPTU. Putu Budiawan dan delapan anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Akhirnya Rabu (04/01/2020) pelaku terlacak berada di Jalan Raya Sember, Kerobokan. Petugas melakukan penangkapan dan menggiring pelaku ke Polda Bali guna proses hukum lebih lanjut. (riz)