Tim Resmob Polda Bali Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Nasabah Bank

28 November 2018, 16:21 WIB
Dua anggota komplotan pencuri dengan sasaran nasabah bank diringkus tim Resmob Polda Bali/foto: Humas Polda Bali

DENPASAR – Dua anggota komplotan pencurian dengan pemberatan (curhat) dengan sasaran spesialis nasabah bank ditangkap Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali. Komplotan yang diringkus petugas dikenal sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas provinsi dan pulau.

Pelaku atas nama I W S (28) asal Sumatera Selatan dan M A(20) asal Kramat Jati, Jakarta. Keduanya ditangkap pada Selasa (27/11) pukul 14.00 Wita di Lapangan Astina Gianyar. Petugas berhasil membekuk keduanya dari laporan empat orang korban yakni I Putu Lantik Wijaya (54) asal Jembrana dengan kerugian Rp 40 juta.

Kemudian, LP/118/X/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Seririt, tertanggal 16 Oktober 2018 dengan korban Putu Sumiasa (40) asal Buleleng dengan kerugian Rp 414 juta.

Laporan ketiga LP/108/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Singaraja, tertanggal 13 November 2018 dengan korban Made Maliasa (54) asal Sawan Buleleng dengan kerugian Rp 50 juta. Dan terakhir LP/87/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Banjar, tertanggal 26 November 2018 dengan korban I Putu Sumika (49) asal Buleleng dengan kerugian Rp 35 juta.

Dari penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari pelaku Ilham Wahli Saputra diantaranya Yamaha V-Xion hitam DK 2240 FAI berserta BPKB dan STNKnya, dua buah tas gendong warna hitam, uang tunai Rp 2,5 juta, 2 unit hand phone, 1 carger hand phone, saputangan warna biru, beberapa stel pakaian, baut ukuran 4.6, dompet, kabel rool dan beberapa nota.

Dari tangan Muhamad Alpian petugas menyita 3 unit hand phone, beberapa stel pakaian, 3 jam tangan bermerek, uang Rp 1,2 juta, 1 buah tas gendong warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah topi, 1 pasang sepatu, 1 buah head set, 2 kartu ATM, baut 4.6 dan bukti transfer.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja penangkapan anggota. “Iya benar, Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap dua orang pelaku Curat spesialis nasabah bank di Lapangan Astina Gianyar,” ungkapnya.

Disampaikannya, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi bank untuk melakukan transfer uang hasil kejahatan dan memantau korban yang melakukan penarikan uang tunai. Kemudian pelaku membuntuti mobil korban dan setelah korban lengah, pelaku beraksi dengan cara merusak lobang pintu mobil menggunakan baut ukuran 4,6. Lalu pelaku mengambil uang tersebut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di lima TKP berbeda yaitu tanggal 8 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp. 40 juta di Jalan Raya Wenalu, Blahbatuh, Gianyar.

Kemudian, 16 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp. 414 juta di Jalan Raya Mayong, Seririt, Buleleng. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp. 50 juta di areal pertokoan Cahaya Baru, penarukan, Buleleng pada tanggal 13 Nopember 2018.

Tidak hanya itu, tanggal 22 Nopember 2018 mengambil uang sebesar Rp. 40 juta di wilkum Polda NTB. Aksi erakhir pada 26 Nopember 2018 mengambil uang sebesar Rp. 35 juta di Banjar, Buleleng.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku lain yang bersama-sama dengan pelaku melakukan kejahatan di 4 TKP, ” imbuhnya. Polda Bali kata Hengky juga uga sudah berkoordinasi dengan Polda NTB guna mengungkap jaringan komplotan curat yang meresahkan warga. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini