![]() |
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Wijaya/dok |
DENPASAR – Tim Resmob dari Ditreskimum Polda Bali meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang masih di bawah umur yang cukup meresahkan masyarakat. Kawanan anak baru gede (ABG) ini, beraksi di seputaran Jln. Raya Gatsu Barat, Kel. Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung pada Senin, 10 Desember 2018, Pukul 02.00 Wita.
Kepada polisi, korban menuturkan, saat itu mengendarai Sepeda motor di seputaran Jln. Gatsu Barat. tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukuli korban. Pelaku langsung mengambil dan membawa lari barang-barang bawaan korban.
Mendapat laporan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa seseorang berinisial GST MW (17) bersama teman temannya sering melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di seputaran Gatsu Barat.
Berbekal keterangan lengkap, tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan GST MW (17) di rumahnya. Dari penggeledahan petugas menyita barang bukti hasil curasnya berupa 1 buah HP merk Samsung.
HP tersebut diakui adalah milik korban yang diambil setelah korban dipukul pelaku. tidak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000.
“Juga diamankan kartu ATM dan surat-surat penting lainnya yang ada didalam tas korban yang juga ditemukan di rumah pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja dalam keterangan resminya, Jumat 11 Januari 2019.
Hengky menambahkan dari keterangan pelaku GST MW (17), pelaku mengaku melakukan kejahatan tersebut bersama dengan temannya yakni KD DW (17), GD HEN (17), NGR KH (15) dan KT W (16). “Seluruh pelaku sudah berhasil ditangkap dan sekarang sudah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (rhm)