Tim Saber Pungli Tabanan Mulai Bidik Pungutan Kipem

23 Desember 2017, 07:15 WIB
saber%2Bpungli
ilustrasi/net

TABANAN – Tim Saber Pungli Tabanan bersiap bidik pungutan liar (pungli) kipem sebab pungutan itu sudah termasuk pungli karena didasari ancaman dan paksaan. Meski demikian, tim saber pungli masih menunggu hasil paruman atau keputusan Majlis Utama Desa Pekraman (MUDP) terkait pungutan kipem tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Tabanan, I Gde Urif Gunawan disela-sela pengungkapan kasus tim saber pungli selama tahun 2017 di Tabanan baru-baru ini. Terkait pungutan kipem, sudah termasuk pungutan liar karena ada unsur ancaman dan paksaan.

“Untuk itu, guna penindakan lebih lanjut maka pihaknya masih menunggu hasil keputusan MUDP seperti apa nantinya,” ujar Gunawan. Sejauh ini, upaya pungutan liar tersebut sudah dihentikan utamanya untuk wilayah Kota Tabanan, karena masih dalam pembahasan di Desa Adat.

Jika sudah ada putusan, maka pihaknya akan segera melakukan musyawarah dengan melibatkan pimpinan daerah (Muspida) terkait penindakan jika masih ditemukan pungli kipem ke depan.

“Itu sudah termasuk pungli, sebab ada unsur ancaman dan paksaan,” tegas Gunawan yang menjabat Kepala Kantor Inspektorat Pemda Tabanan ini. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini