Mangupura – Dari operasi Ketupat Agung 2020 digelar Polres Badung diketahui banyak pemudik yang akan meninggalkan Pulau Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 atau dari desa maupun kelurahan.
Diketahui, mudik lebaran menjadi kebiasaan bahkan tradisi setiap tahun menjelang peraayaan Lebaran atau Idul Fitri bagi umat Muslim.
Guna memberikan keamanan keselamatan khususnya dalam hal kesehatan kepada keluarga para pemudik, ketika tiba di kampung halamannya, pemerintah memberikan persyaratan Mudik Lebaran tahun ini.
Sejak Ops Ketupat Agung 2020 Polres Badung, banyak pemudik tidak memenuhi persyaratan tersebut, seperti saat digelar Sabtu, (23/5/2020) pagi.
Operasi di jalan Mengwitani, Mengwi, Badung (di depan Pospam Polres Badung), mendapati pemudik tidak membawa surat – surat tersebut seperti surat Desa / Kelurahan, surat keterangan bebas covid -19 dan surat dari pemerintah.
Kepala bagian operasi Polres Badung Kompol I Wayan Suana, mengatakan, kegiatan ops Ketupat Agung 2020 bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus Mudik lebaran yang tidak membawa kelengkapan persyaratan terlanjur jauh di Gilimanuk, di putar balikan ke rumah masing-masing.
“Kita kasihan jauh-jauh sampai di Pelabuhan Gilimanuk tidak bisa nyebrang, lantaran tidak melengkapi diri sesuai anjuran pemerintah”, katanya. Pendekatan dilakukan secara humanis, tidak penindakan karena lebih banyak memberikan himbauan pencegahan covid -19.
“Pagi ini, tidak ada penindakan terhadap pengendara yang melanggar, terutama pengendara sepeda motor saat berkendaraan tidak menggunakan helm”, ungkapnya.
Sejauh ini orang yang meninggal dunia akibat covid -19 belum ada penambahan, sedangkan orang meninggal akibat kecelakaan tanpa helm cukup meningkat.
“Mari saling menyadari, bahwa keluarga kita sedang menunggu di rumah dengan harapan kebahagiaan, jaga diri kita dari covid -19 dan selalu menggunakan helm saat berkendaraan”, ajaknya. (rhm)