Tingkatkan Pemahaman Informasi Perbankan, OJK Bali Rangkul Media

14 November 2015, 15:29 WIB

P 20151114 151911 p

Kabarnusa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memberikan pemahaman kepada kalangan media terhadap data dan informasi perbankan sehingga diharapkan bisa berguna bagi mereka dalam menuangkan karya jurnalistiknya terkait dunia perbankan.

Kegiatan yang bertajuk peningkatan pemahaman rekan media terhadap data dan informasi perbankan Provinsi Bali diikuti 23 jurnalis dari media cetak, elektronik dan online berlangsung dua hari 14-15 November 2015 di Bali Handara Golf & Resort, Singaraja, Bali.

Kepala OJK Bali Zulmi mengungkapkan, kegiatan semacam itu dimaksudkan, meningkatkan pemahaman terhadap lembaga keuangan yang di Indonesia

“Termasuk bagaimana melihat kondisi lembaga keuangan dari laporan kegiatan dan rasio laporan keungannya,” papar Zulmi.

Dengan peningkatan pemahaman itu, para jurnalis akan mempunyai modal dalam menganalisa atau melihat data. Demikian juga, bisa memahami laporan keuangan yang disajikan atau dipublikasikan baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Termasuk bisa mengetahui ratio yang dipublikasikan, bagaimana kinerja lembaga keuangan itu dikatakan sehat atau tidak.

Beberapa materi yang dibahas tim OJK Bali seperti, membaca laporan keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/POJK 03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat, Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) dan Ketentuan OJK terkini tentang BPR.

Materi lainnya tentang edukasi dan perlindungan konsumen memuat tugas OJK, hasil literasi keuangan OJK 2015 hingga edukasi investasi.

Di pihak lain, Zulmi memaparkan, secara umum  perbankan di Bali, menunjukkan kinerja positif. Demikian pula, fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan dengan baik, dengan LDR tercatat 83,02 persen pada September 2015. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini