TULUNGAGUNG– Pos TNI Angkatan Laut Tulungagung bersama Dinas Perikanan Tulungagung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur serta Satreskrim Polres Tulungagung melepas liarkan 10.400 benur atau bayi lobster ke habitatnya Teluk Popoh, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Pos TNI AL Tulungagung berada di bawah dijajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Malang, Lantamal V melepas ribuan benur lobster hasil sitaan dari seorang pengepul benur ilegal bernama Wijianto (41), asal Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Pelepasan dilakukan menggunakan perahu wisata yang sandar di Pantai Popoh, di Laut Selatan Jawa. Lokasi pelepasan tidak jauh dari Pantai Coro Tulungagung.
Mmenggunakan perahu wisata berukuran 8 GT sebanyak empat personel Posal Tulungangung (Sertu SAA Sunarso, Kopda TBL Sukoco, Kopda TTU Dwi Utomo, dan Kopda MES Kuswanto) melepas benur lobster tersebut ke laut.
Puluhan ribu benur dilepas kembali ke Pantai Popoh, karena dikhawatirkan benur-benur ini akan mati jika terlalu lama di dalam kantong plastik.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, mengatakan, sebelumnya sejumlah benur sudah disisakan untuk berang bukti. Benur harus cepat dilepas, agar bisa tumbuh besar di alam bebas.
Diharapkan benur-benur lobster ini menjadi besar dan dapat diambil, yang tentunya nilai jualnya menjadi lebih tinggi.
“Kami titipkan sebagain kecil ke Dinas Perikanan, nantinya untuk barang bukti di persidangan,” ujarnya.
Sebagian besar benur saat dilepas dalam keadaan lemas. Bahkan ada pula yang berwarna kemerahan karena sudah mati. Semua benur ini jenis lobster pasir.
Kepala Dinas Perikanan Tulungagung, Tatang Suhartono mengatakan, sejak tahun 2016 lobster yang boleh ditangkap hanya yang di atas dua ons. Namun kenyataannya banyak nelayan yang menangkap benur untuk dijual.
Di Tulungagung ada beberapa titik yang menjadi lokasi penangkapan benur seperti di Pantai Gemah dan Pantai Klathak. “Sebenarnya penangkapan bayi Lobster di Tulungagung sudah menjadi rahasia umum,” pungkas Tatang. (des)