TNI Polri Gerebek Rumah Kos di Surabaya, 5 Kilogram Ganja Disita

25 Mei 2019, 19:10 WIB
Ganja kering seberat 5 Kg diamankan petugas gabungan di rumah kos Surabaya, Jawa Timur

Surabaya – Aparat gabungan Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya menggerebek sebuah rumah kos Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur dan berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kilogram.

Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah merasa curiga dengan, salah satu penghuni kos.

“Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur ini.

Pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Saat di lokasi , petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.

Penggerebekan itupun juga disaksikan langsung pihak RT dan RW setempat. “Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” pungkasnya.

Pelaku lamgsung digelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram. “Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Almamater Akademi Militer tahun 2001 itu, bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.

“Anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” demikian Nurdin. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini