Transaksi Jual Beli Kendaraan Lesu, Bali Kehilangan Rp25 M

16 Maret 2016, 09:01 WIB

Kabarnusa.com – Lesunya perekonomian termasuk dalam transaksi jual beli kendaraan dan turunnya Pajak Bea Balik Nama (BBN) berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bali yang terpaksa harus kehilangan pendapatan hingga Rp25 Miliar.

Untuk itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2017 harus dilaksanakan cermat dan teliti agar menghasilkan perencanaan akurat, menentukan target Pendapatan daerah.

Pastika menyampaikan hal itu, saat membuka Forum Perencanaan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa 15 Maret 2016.

Selama ini, PAD telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Pendapatan Daerah Provinsi Bali.

“Lima tahun terakhir, PAD kita meningkat rata-rata sebanyak 61,22%, itu angka yang sangat baik,” imbuhnya.

Karenanya, dia mengharapkan tahun 2017 tidak terjadi penurunan yang signifikan.

Disebutkan pula , pajak daerah memberikan kontribusi terbesar, rata-rata 86,04% yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Pendapatan lainnya disumbang retribusi daerah 2,02%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, 3,66% dan lain-lain PAD yang Sah sebesar 7,92%.

Pastika melanjutkan, saat ini, pendapatan menurun karena imbas dari lesunya perekonomian nasional.

“Pajak BBN (Bea Balik Nama) sudah turun dari 10% menjadi 5%, itu kita sudah kehilangan sekitar Rp25 miliar,” sebutnya.

Terjadinya penurunan BBN, juga karena transaksi jual beli kendaraan sedikit. (kto)

Berita Lainnya

Terkini