Jakarta – Tren pertumbuhan ekonomi hingga harga komoditas berhasil mendongkrak penerimaan pajak pajak negara sampai pada semester I tahun 2022 dengan capaian sebesar Rp868,3 triliun.
Dari catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kinerja penerimaan pajak hingga semester I tahun 2022 sangat positif dengan capaian sebesar Rp868,3 triliun atau naik naik 55,7%.
“Dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah mencapai 58,5% dari target penerimaan pajak dalam Perpres 98 Tahun 2022,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di acara Media Briefing DJP, Selasa (2/8/2022).
Hari Pajak, DJP segera Luncurkan Penggunaan NIK sebagai NPWP
Suryo Utomo melanjutkan, kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan).
“Khusus di bulan Juni, utamanya ditopang oleh penerimaan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang sangat tinggi di akhir periode tersebut,” terang Suryo Utomo.
Lebih lanjut disebutkan, total capaian penerimaan pajak berasal dari Rp519,6 triliun PPh non migas (69,4% target), Rp300,9 triliun PPN & PPnBM (47,1% target), Rp43,0 triliun PPh migas (66,6% target), dan Rp4,8 triliun PBB dan pajak lainnya (14,9% target).
Semester I Tahun 2022, DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Rp4,7 Triliun