Tulup Beracun untuk Eliminasi 77 Anjing Liar di Tabanan

25 Oktober 2015, 14:52 WIB

Kabarnusa.com
Guna mengendalikan penyebaran penyakit rabies melalui gigitan anjing,
Dinas Peternakan Provinsi Bali dan Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan
menggelar eliminasi anjing di Desa Kukuh, Kecamatan Marga Minggu
(25/10/2015).

Eliminasi menggunakan tulup (sumpit)
beracun mematikan ini, dilakukan di 12 banjar dinas yang ada di Desa
Kukuh, termasuk di Daerah  Tujuan Wisata (DTW) Alas Kedaton, salah satu
tempat wisata yang dihuni ribuan ekor monyet.

Dari kegiatan eliminasi di 12 banjar dan DTW Alas Kedaton, tercatat 77 ekor anjing berhasil dieliminasi.

Perinciannya, 70 ekor anjing liar dieliminasi di perkampungan dan 7 ekor anjing liar di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Alas Kedaton.

Kepala
Dinas Peternakan Provinsi Bali Putu Sumantara menjelaskan, eliminasi
digelar secara serentak pasca kasus gigitan anjing positif rabies di
Banjar Batanwani, Desa Kukuh, Marga, Tabanan.

Anjing rabies itu, menggigit tiga warga, satu di antaranya di Banjar Batanwani, dua lainnya di banjar tetangga yakni Tegal.

Pencegahan diintesifkan, akibat merebaknya kasus rabies di Desa Kukuh apalagi di desa ini ada banyak kera.

“Eliminasi
juga kita lakukan di areal objek wisata. Jika kera sampai tertular
rabies, maka dampaknya besar terhadap citra pariwisata Bali,” paparnya.

Pada
kesempatan tersebut, Sumantara mengimbau warga agar tak sekadar
pelihara anjing namun harus disertai dengan perawatan dan vaksinasi.

Anjing peliharaan disarankan diikat atau dikandangkan untuk hindari kontak fisik dengan anjing liar.

 “Jika
anjing peliharaan tidak dikandangkan dan tidak divaksin akan berbahaya
bagi pemiliknya bila terpapar rabies. Apalagi ada kasus pemilik tergigit
anjing rabies,” katanya mengingatkan (gus)

Berita Lainnya

Terkini