Tumbuh 23,69 Persen DJP Bali Bukukan Penerimaan Rp3,42 Triliun di Triwulan Pertama

DJP Bali tahun 2024, mengemban tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Provinsi Bali sejumlah Rp14,46 triliun dan sampai Triwulan pertama mendulang penerimaan Rp 3,42 Triliun.

1 Mei 2024, 21:19 WIB

Denpasar – Pada triwulan pertama tahun 2024 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp3,42 triliun

“Atau 23,66% dari target yang ditetapkan,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali Waskito Eko Nugroho yang mewakili Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh.

Disampaikan Waskito Eko Nugroho, DJP Bali tahun 2024, mengemban tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Provinsi Bali sejumlah Rp14,46 triliun

Usung Bisnis Sehat dan Berkualitas Kontennya, Ketut Adi Sutrisna dan Adi Setiawan Siap Majukan AMSI Bali

Hingga 31 Maret 2024, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp3,42 triliun atau 23,66% dari target yang ditetapkan

Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 23,69% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu diwaktu yang sama

Capaian ini disampaikan saat kegiatan media briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang dilaksanakan pada 30 April 2024.

Wayan Koster Minta Umat Islam Bali Terus Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Artikel Lainnya

Terkini