![]() |
Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu, saat Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center /biro pers setpres. |
Jakarta- Kredibiltas hakim sangat menentukan kualitas lembaga peradilan serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat.
Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu, saat Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center Rabu, (26/2/2020).
Kualitas lembaga peradilan amat ditentukan kredibilitas para
hakimnya. Dengan kualitas lembaga peradilan yang semakin baik, Presiden
mengharapkan agar tumbuh kepercayaan dari masyarakat terhadap dunia
peradilan.
“Tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada dunia
peradilan adalah bagian yang sangat mendasar dari tumbuhnya kepercayaan
masyarakat pada hukum,” kata Jokowi menegaskan.
Semua ingin di masyarakat
Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat hukum sehingga hukum tampil bukan
hanya dalam wajah yang represif yang menuntut kerja para penegak hukum,
tapi sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat sehingga
kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan.
“Saya yakin dengan kualitas SDM yang semakin baik maka kualitas putusan juga akan semakin baik,” imbuhnya.
Dalam sambutannya Kepala Negara mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan peradilan yang transparan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan untuk membantu lebih banyak lapisan masyarakat dalam mencari keadilan.
Mahkamah Agung menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan peradilan modern berbasis daring.
“Kami sangat menghargai upaya MA untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan yang berbiaya ringan. Ada e-court, e-summons, e-filing, e-payment, juga ada e-litigation,” ujarnya.
Kecepatan dan keterbukaan merupakan kunci penting bagi peradilan yang lebih baik. Dengan penerapan teknologi di bidang peradilan yang memungkinkan munculnya kecepatan dan keterbukaan tersebut menjadikan perkara yang dapat ditangani MA mengalami peningkatan.
“Hasilnya sudah terasa, dari 20.275 beban perkara di tahun 2019, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung,” tuturnya.
Selain itu, dalam rangka reformasi peradilan di Indonesia, Jokowi akan terus mendukung upaya MA untuk berbenah dan meningkatkan kualitas. Salah satunya ialah mengenai peningkatan kualitas hakim maupun calon hakim MA.
Di tengah banyaknya profesi-profesi baru di bidang hukum yang menjanjikan, minat untuk menjadi hakim juga harus terus didorong terutama masuk ke fakultas-fakultas hukum yang terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik.
Lebih jauh, upaya peningkatan terhadap pengawasan hakim oleh MA dan Komisi Yudisial juga diapresiasi oleh Presiden. (rhm)