Dosen Ancam Mogok Mengajar Nasional

8 Januari 2014, 19:56 WIB
Ilustrasi  (Google)

Kabarnusa.com, Jakarta – Kalangan dosen berbagai perguruan tinggi di Indonesia tengah menggalang solidaritas menolak kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak lagi memberi tunjangan kinerja kepada mereka.

Bahkan, bukan tidak mungkin seluruh dosen akan melakukan aksi mogok mengajar secara nasional sebagai bentuk protes atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 tahun 2013 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kebijakan itu, dinilai sangat diskriminatif, sebab bunyi pasal 3 ayat (1) poin (f) dijelaskan bahwa, Guru dan Dosen dikecualikan untuk mendapatkan tunjangan kinerja.

“Kami tegas menolak Perpres No. 88/2013 karena telah mendiskriminasi dosen untuk tidak mendapatkan haknya,” ujar Dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten Abdul Hamid kepada wartawan, Rabu (8/1/2014).

Untuk itu, pemerintah diminta segera merevisi perpres tersebut yang dianggap dianggap tidak serius memikirkan kesejahteraan dosen.

Diketahui, tanggung-jawab yang besar karena harus melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kualifikasi akademik minimal S2, tidak menjadi acuan yang sepadan dalam penentuan hak-hak dosen.

Kata dia lebih ironisnya, hak-hak yang diperoleh PNS di luar Kemendikbud jauh lebih besar.

Akibat diskriminasi itu langsung memicu ribuan Dosen Indonesia menggalang Petisi yang mendesak pemerintah untuk merevisi Perpres 88/2013 yang dianggap tidak adil.

Berbagai perhimpunan profesi dosen di Indonesia seperti, Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), Grup Dosen Indonesia (GDI),

Forum Dosen Indonesia (FDI) dan Forum Asosiasi Dosen (FAD) mendukung langkah penggalangan petisi.

Hal sama ditegaskan Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus yang menghimbau Mendikbud agar segera mengusulkan revisi terhadap Perpres No. 88/2013 kepada Presiden.

Menurutnya, pPetisi itu hal yang serius untuk dipikirkan Mendikbud. Sebab, ribuan Dosen di seluruh Indonesia berharap memperoleh haknya.

“Kenapa justru dipersulit. Mendikbud harus bertanggungjawab,” tegas Hotland Sitorus.

Bahkan, dia mengingatkan, jika petisi ini tidak ditanggapi pemerintah, bukan tidak mungkin Dosen di Seluruh Indonesia akan melakukan mogok mengajar nasional. (des)

Berita Lainnya

Terkini