UGM Kritik Perjanjian Dagang ART dengan AS, Soroti Ancaman Kedaulatan

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof Baiquni menegaskan penolakan terkait praktik diplomasi Indonesia yang dianggap berpihak pada pihak agresor.

2 Maret 2026, 18:54 WIB

YogyakartaGuru besar, akademisi, dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan sikap kritis atas penandatanganan perjanjian bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Mereka menilai isi perjanjian tersebut merugikan serta berpotensi mengancam kedaulatan negara.

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. M. Baiquni, M.A., menegaskan penolakan ini terkait praktik diplomasi Indonesia yang dianggap berpihak pada pihak agresor.

Hal itu tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam *Board of Peace* (BoP) serta penandatanganan ART yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

Baiquni menyerukan agar para perumus kebijakan mencermati kembali isi perjanjian dan meminta Kementerian Luar Negeri membantu pemerintah melakukan koreksi agar Presiden tidak ditempatkan pada posisi melanggar konstitusi maupun undang-undang.

Menurut Baiquni, proses penandatanganan ART tidak melalui konsultasi dengan DPR dan tidak disahkan melalui undang-undang, sehingga dianggap melanggar Pasal 11 UUD 1945, UU 24/2000 Pasal 10, UU 7/2014 Pasal 84, serta Putusan MK No. 13/PUUXVI/2018.

Isi ART dinilai bersifat asimetris, dengan keuntungan terbesar diperoleh Amerika Serikat, sementara Indonesia harus menanggung beban kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat.

Konsekuensi tersebut mencakup amandemen puluhan regulasi hingga penyusunan aturan baru, yang berdampak pada beban ekonomi jangka pendek maupun panjang.

Para akademisi UGM juga menyoroti klausul ART yang berisiko terhadap kedaulatan Indonesia, termasuk tuntutan kepatuhan terhadap kebijakan masa depan AS, penentuan kebijakan secara unilateral, serta transmisi kebijakan AS kepada Indonesia terkait negara ketiga.

Baiquni menekankan perlunya kajian berbasis evidence-based policy dan lintas disiplin untuk menilai dampak ART terhadap perekonomian dan kedaulatan negara.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat disebarluaskan ke masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

UGM mendesak pemerintah mengambil keputusan bijak dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara.

Baiquni menambahkan, apabila ratifikasi ART tidak sesuai dengan tujuan UUD 1945 maupun undang-undang, pemerintah perlu melakukan renegosiasi, menunda, atau bahkan membatalkan pelaksanaannya.

Ia menegaskan UGM memiliki lebih dari 525 guru besar dari berbagai bidang ilmu yang siap menjadi resource person untuk mengkaji aspek perjanjian tersebut.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA, menambahkan, sikap kritis ini murni bersifat akademis dan tidak terkait kepentingan politik tertentu.

Pernyataan tersebut akan ditindaklanjuti melalui forum kajian ilmiah yang hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah. ***

Berita Lainnya

Terkini