Mengacu ketentuan UU, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh harus ikut bertanggung jawab membangun hubungan industrial yang aman dan efektif di perusahaan, serta menjamin kelangsungan dan keberhasilan perusahaan. Sebaliknya, pengusaha harus memperlakukan pekerja/buruh sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Wagub Cok Ace menyampaikan mengacu data yang dihimpun OPD yang membidangi Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota tahun 2019, di Bali terdapat 147 Serikat Pekerja.
Hasil verifikasi per Juni 2022, Serikat Pekerja di empat wilayah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Buleleng, Tabanan berjumlah 52 dengan anggota sebanyak 3.577 orang. Selain itu, terdapat pula satu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
FGD IKA-ITS, Dorong Masyarakat Kota Efisien dalam Pemanfaatan Air Bersih
Wagub Cok Ace mengingatkan, tantangan Serikat Pekerja ke depan akan semakin kompleks dalam menghadapi dinamika pembangunan ketenagakerjaan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di era industri 4.0.
“Tanggung jawab juga menjadi lebih besar, bukan saja terhadap anggota akan tetapi juga kepada kelangsungan dan keberhasilan perusahaan,” ujarnya.
Pada bagian lain, ia juga menginformasikan bahwa saat ini di Bali sedang berlangsung Kegiatan Pesta Kesenian Bali ke-44 di Taman Budaya Art Centre Denpasar, yang menampilkan berbagai pagelaran seni dan budaya serta pameran yang menjual berbagai macam produk khas Bali berupa kerajinan tangan, perhiasan, makanan, kain tenun khas Bali.
BLT Gaji Pekerja dan Buruh, KSP: Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi
Ia mengundang jajaran Komite III DPD RI untuk berkunjung serta membeli oleh-oleh khas Bali yang akan dapat memberikan kontribusi penghasilan bagi pekerja dan kelangsungan usaha serta pertumbuhan UMKM di Bali.
Ketua Komite III DPD RI Prof.Dr.Hj. Sylviana Murni, menyampaikan sejumlah hal krusial dalam perubahan UU Nomor 21 Tahun 2000. Salah satu pembahasan dalam perubahan adalah belum terakomodirnya pekerja berplatform digital dalam wadah Serikat Pekerja. Melalui kegiatan FGD ini, Komite III DPD RI ingin menyerap berbagai masukan terkait dengan RUU ini. Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata. ***