Umat Hindu Bersihkan Benda Sakral Jelang Hari Nyepi

6 Maret 2016, 11:49 WIB

Kabarnusa.com – Selama tiga hari ini sejak kemarin Umat Hindu melaksanakan ritual Melasti atau pembersihan pretima atau benda-benda sakral menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu 9 Maret 2016.

Pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali telah menetapkan tiga hari yakni 6-8 Maret 2016 bagi desa pekraman (adat) di Bali, untuk melaksanakan kegiatan ritual Melasti (Mekiyis) terkait Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938.

Ketua PHDI Proovinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi mengungkapkan, desa pekraman dapat memilih salah satu dari tiga hari baik yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ritual Melasti sesuai tempat, waktu dan keadaan (desa kala patra).

kegiatan Melasti itu, dipimpin prajuru (pengurus) desa adat masing-masing, dengan menekankan ketertiban, kelancaran dan keamanan.

Diketahui, ada 1.480 desa adat di delapan kabupaten dan kota di Bali, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan yang sudah melakukan persiapan Melasti menjelang Tapa Berata Penyepian.

“Ritual Melasti itu bermakna membersihkan pratime atau benda-benda yang disucikan di Pura Desa Bale Agung, Puseh dan Pura Dalem di masing-masing desa adat,” jelas Sudiana dilansir Antara Minggu (6/3/2016).

Ritual melasti dapat dilakukan ke laut bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai atau ke danau untuk masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan.

Untuk masyarakat yang bermukim di tengah-tengah, jauh dari gunung maupun laut dapat melaksanakan ritual ke sumber mata air terdekat di wilayah lingkungan desa adat.

Sebelumnya, Majelis tertinggi umat Hindu di Bali itu jauh sebelumnya telah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada hari hari Rabu, 9 Maret 2016, bertepatan gerhana matahari total (GMT).

Pedoman tersebut merupakan hasil rapat pengurus harian dan anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) PHDI Bali tentang perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru saka 1938. (ari)

Berita Lainnya

Terkini