UNICEF Sebut Isu Haram Vaksin MR Jadi Hambatan di Sejumlah Daerah

27 September 2018, 07:17 WIB
Pertemuan UNICEF dan pihak terkait di Kantor Staf Presiden/foto: staf kepresidenan

JAKARTA – Badan PBB UNICEF yang menangani persoalan anak di negara berkembang mengungkapkan pelaksanaan Imunisasi MR masih terkendala adanya isu vaksin haram di sejumlah daerah di Tanah Air.

Hal itu terungkap saat pertemuan di Kantor Staf Presiden menyambut UNICEF, terkait pelaksanaan Imunisasi MR pada tahapan mendatang.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menerima pimpinan UNICEF Indonesia beserta para ahli kesehatan yakni Arie Rukmantara, Kenny Peetosutan, Tomi Soetjipto, Amanda Bisset, dan Paul Pronyk.

Pertemuan ini juga didukung pihak-pihak lain yang mendukung gerakan Vaksinasi MR yaitu Yunellia Bhakti selaku Co-founder komunitas Facebook bernama ‘Rumah Ramah Rubella’ dan Dr. Piprim Basarah Yanuarso dari Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Pertemuan ini diharapkan bisa memberi dukungan sepenuhnya untuk merealisasikan pencegahan wabah MR dalam waktu sesingkat mungkin. UNICEF mengulas bahwa saat ini mobilisasi vaksin masih terhambat, terutama pada daerah Sumatra, Kalimantan Barat, Papua dan Nusa Tenggara Barat.

Salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi hambatan vaksinasi adalah isu haram dari vaksin.

Sebanyak 60 persen dari jumlah anak yang belum divaksinasi berasal dari Sumatra. Isu haram vaksin berkembang di sekolah-sekolah daerah tersebut. Sebagai respon, sekolah mengeluarkan kesediaan vaksinasi yang kerap ditolak oleh orang tua murid.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Vaksinasi MR harus dilakukan. Sejak pernyataan tersebut, kampanye vaksinasi saat ini sudah mencapai mencakup 54 persen dari populasi masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, target yang diacu untuk mencapai titik keamanan yang pasti adalah pada cakupan 95 persen dari populasi masyarakat.

“Kami saat ini tidak hanya merangkul Kementerian Kesehatan, bahkan juga TNI dan Polri untuk mengamankan vaksinasi di daerah luar Jawa,” papar Yanuar.

Selain itu, ditegaskan, KSP juga bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang menolak vaksinasi murid.

Yanuar menekankan, saat ini mobilisasi dititikberatkan pada lokasi yang memiliki angka vaksinasi anak terendah.

Sebagai bentuk perhatian terhadap pemerintahan, UNICEF mengajukan solusi-solusi yang dapat dilakukan, yaitu mengedepankan kepemimpinan daerah seperti pemda untuk mobilisasi program vaksinasi di sekolah.

Selain itu, menghilangkan formulir kesediaan, serta merangkul ulama-ulama komunitas agama daerah seperti MUI dan Muhammadiyah yang berfokus untuk membangun kesadaran masyarakat untuk vaksinasi.

Diharapkan usaha pemerintahan bersama pihak-pihak luar dapat membantu mobilisasi vaksin terutama di lapangan untuk mensukseskan vaksinasi masyarakat. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini