UNISA Yogyakarta Prihatin atas Dugaan Kasus Kekerasan Mahasiswa

Menurut Prof. Wantonoro, fokus utama UNISA memastikan mahasiswi korban dugaan kekerasan mendapat pendampingan psikologis dan kesehatan fisik

5 Februari 2026, 16:31 WIB

Yogyakarta -Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus kekerasan dalam hubungan pacaran yang melibatkan dua mahasiswanya.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan.

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Prof. Wantonoro, M.Kep., Ns., Sp.Kep., M.B., Ph.D., menegaskan peristiwa tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan, etika, serta budaya akademik yang dijunjung tinggi oleh kampus.

Ia menyatakan pihak universitas telah mengambil langkah cepat dengan memberikan dukungan fisik maupun psikologis kepada korban, termasuk kunjungan langsung ke keluarga serta upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan.

Menurut Prof. Wantonoro, fokus utama UNISA saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan kesehatan fisik melalui Biro Layanan Psikologis (BLP) kampus.

“Harapan kami korban dapat pulih dan melanjutkan kuliah dengan aman serta nyaman,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.

Pihak kampus juga telah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari tindakannya tidak dapat dibenarkan.

UNISA menegaskan sanksi akan tetap diberlakukan sesuai tata aturan kampus, dengan proses penanganan internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Selain itu, kampus juga memberikan pendampingan lanjutan kepada korban agar merasa aman, termasuk dukungan psikologis dan kesehatan.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Ke depan, UNISA akan melakukan evaluasi internal serta memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi relasi sehat dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses,” tegas Prof. Wantonoro.

Kasus ini mencuat setelah sebuah akun media sosial X mengunggah foto dan video yang menarasikan dugaan kekerasan terhadap adik perempuannya, mahasiswa UNISA Yogyakarta.

Unggahan tersebut menyebut adanya tindakan penganiayaan berupa injakan, seretan, hingga jambakan terhadap korban.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani kepolisian. “Proses masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

Berita Lainnya

Terkini