Usai Gasak Uang Wisman Malaysia, Pria Ini Beli Jimat Kekebalan

28 April 2018, 06:32 WIB

BADUNG– Darin (34) pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng Bali nekat membeli jimat kekebalan ke Lombok usai menggasak uang milik warga negara Malaysia di vila sandal Wood Jalan Bidadari II Nomor 5 Banjar Mertanadi Keluarahan Kerobokan Kuta Utara Badung.

Aksi pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu telah direncanakan sejak lama di tempatnya bekerja.

Dalam aksinya, dia menggunakan kunci ganda setiap kamar dan safety Box yang ada di Villa.

Aksinya dilakukan Sabtu (07/04) lalu masuk ke Villa dan melakukan pencurian dikamar yang ditempati korban Yunesh Krisnan (37) warga negara asal Malaysia.

Tersangka Darin mengambil uang yang disimpan korbannya di safety Box sejumlah Rp.5.500.000,- selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kuta Utara.

Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku pencurian dan Selasa (10/04) berhasil dibekuk petugas.

Pelaku di Mapolsek Kuta Utara dihadapan penyidik mengakui perbuatan yang telah ia lakukan, uang hasil curiannya itu digunakannya membeli Jimat pelindung diri di Lombok seharga Rp5 Juta dan sisanya ia gunakan untuk keperluan sehari harinya selama pengejaran petugas.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali AKP Johannes H.W.D Nainggolan,S.I.K pada saat merilis hasil ungkap kasus Polsek Kuta Utara,kamis (26/04) di Halaman mapolek Kuta Utara.

“ Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood berhasil kami ungkap, ini berkat kerja keras anggota dilapangan, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya digunakanya membeli Jimat di Lombok, barang bukti yang kami amankan 2 (dua) buah baju kemeja yang ia gunakan, 1(satu) celana jeans, 3 (tiga) bendel anak kunci duplikat, 1 (satu) unit Sepeda motor dan uang sisa hasil pencuriannya Rp.200.000,- “ terang AKP Johannes didampingi kanit Reskrim Iptu Reza.

Kini Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara guna proses hokum lebih lanjut. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini