Usai Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung segera Ambil Langkah Konkret

27 Februari 2025, 21:28 WIB

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menetapkan pengusaha minyak, Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.

Desakan ini muncul setelah putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Haris Pertama menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kejagung harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Jika bukti-bukti sudah mengarah pada keterlibatan Riza Chalid, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan,” ujar Haris.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid yang diduga menjadi kantor bagi tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.

“Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam praktik korupsi tersebut”, katanya.

Selain itu, menurutnya proses pengoplosan Pertamax yang menjadi bagian dari modus operandi kasus ini diketahui dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid.

“Hal ini semakin mengindikasikan adanya peran signifikan Riza Chalid dalam jaringan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun”, tegasnya.

Dari perspektif hukum, Haris menyatakan penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Dalam kasus ini, penggeledahan rumah yang menjadi kantor tersangka dan temuan barang bukti yang relevan dapat dianggap sebagai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka”, tandasnya.

Haris Pertama menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, terutama yang melibatkan tokoh berpengaruh seperti Riza Chalid, akan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejagung diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Langkah tegas Kejagung dengan segera menetapkan Riza Chalid ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia”, pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini