![]() |
Kasat Lantas Polres Tabanan AKp Ni Kadek Citra Dewi Suparwati |
TABANAN – Meski Operasi Zebra Agung 2017 yang berlangsung selama dua minggu sudah usai, namun penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap akan dilakukan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati mengemukakan hal itu terkait analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017 yang telah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tabanan dari tanggal 1 – 14 November 2017 lalu.
“Selesainya operasi zebra tidak berarti petugas selesai melakukan penindakan. Penindakan tetap kita lakukan. Karena kami yakin bahwa apa yang kami lakukan pasti akan membuahkan hasil untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” papar Kasat Lantas Citra Dewi di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2017)
Menurut Kasat Lantas Citra Dewi, selama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017 di Tabanan, kesadaran berlalu lintas masyarakat masih dirasa kurang sehingga penindakan menjadi pilihan terakhir karena tanpa dipaksa masyarakat sepertinya mengangggap teguran yang diberikan oleh petugas sebagai hal yang biasa saja.
“Maksud dari penegakan hukum itu sendiri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya karena selain menindak dilakukan juga penjelasan kenapa kita tindak dan mengapa ditindak,” jelasnya.
Disebutkan, berdasarkan data yang ada, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di wilayah hukum Polres Tabanan, pihaknya telah menindak 1.506 pelanggaran berupa penilangan dan 37 kali teguran.
Dibandingkan dengan Operasi Zebra Agung 2016 lalu, pada Operasi Zebra Agung 2017 ini jumlah penindakan dengan penilangan (tilang) terjadi peningkatan sekitar 51,79 persen.
“Operasi Zebra tahun lalu ada 780 penilangan, tahun 2017 ini meningkat menjadi 1.506 penilangan,” katanya berterus-terang. (gus)