Tersangka penganiayaan MM diamankan petugas |
JEMBRANA – Di bawah pengaruh minuman keras usai menggelar pesta miras MM (45) tega menganiaya dengan membacok kepala rekannya sendiri hingga terluka parah.
Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Masuk Pelabuhan Pengambengan, Negara, Jumat (3/3/17) malam lalu. Penganiayaan terjadi usai tersangka yang juga seorang residivis dan korban pesta minuman keras di TPI Pengambengan.
Kejadian berawal ketika tersangka MM dari Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara dan korban Krisna Setiyawan (35) dari Kelapa Balian, serta teman-temannya usai minum-minuman keras jenis arak.
Teman korban yang bernama Rahman hendak meminjam gitar yang dibawa tersangka namun tidak diberikan oleh tersangka dengan alasan takut gitarnya rusak. Terjadilah cekcok atau adu mulut dan tersangka MM akhirnya memukul Rahman. Hanya saja, pukulan itu tidak kena karena ditangkis.
Setelah itu MM pergi pulang ke rumah dan datang kembali dengan membawa sebilah parang dan sampai di TKP, tersangka langsung mengayunkan parang tersebut ke arah Rahman dan di tangkis Krisna Setiyawan.
Akibatnya, tangan kanan Krisna mengalami luka robek. Tersangka mengepit leher korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memukul kepala korban bagian atas dengan menggunakan parang.
Setelah itu ada orang yang melihat dan menarik korban dan tersangka lari ke jalan arah utara dan membuang parang di selokan. Akhirnya warga mengamankan MM dan korban dibawa Puskesmas Pengambengan untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian itu membuat korban luka robek di tangan kanan dan di kepala bagian atas, sehingga mendapat 10 jahitan. Petugas Polsek Kota Negara kemudian mendatangi TKP dan menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti.
Kapolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda seizin Kapolres Jembrana menegaskan, tersangka akhirnya dijebloskan dalam sel dan kini diamankan di Polsek Negara untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka katanya baru beberapa minggu keluar dari penjara karena kasus penganiayaan juga,” imbuh Djuanda dihubungi wartawan. (put)