Usut Tuntas Dalang Penolakan PT KLIN, Ada Dugaan Pencatutan Nama LSM di Jembrana

Dugaan pencatutan nama sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat menguak dibalik aksi penolakan terhadap PT KLIN di Jembrana.

19 November 2025, 14:26 WIB

Jembrana– Kisruh penolakan warga terhadap PT KLIN, sebuah perusahaan pengolah limbah medis di Jembrana, memasuki babak baru. Konflik yang awalnya berujung pada laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan rencana pelaporan balik oleh PT KLIN kini menguak dugaan pencatutan nama sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Desakan untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq.

Firlinand Taufieq menegaskan kisruh tersebut diduga tidak berasal dari masyarakat maupun LSM yang namanya dicatut dalam laporan penolakan. Untuk memastikan hal ini, ia telah memanggil langsung Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan.

“Barusan saya panggil ketua LSM-nya. Ia sama sekali tidak tahu apa-apa. Namanya dia dicatut. Di Kesbangpol Jembrana pun LSM itu masih aktif dan tidak pernah ada pengunduran diri,” ungkap Firlinand Taufieq melalui sambungan telepon.

Politisi Partai Golkar dan tokoh masyarakat Pengambengan ini menyoroti fakta mencengangkan:

Ketua LSM yang namanya tertera dalam surat penolakan tersebut memiliki keterbatasan dalam membaca dan menulis.

“Artinya sudah ada skenario. Yang memakai nama ketua LSM itu orang yang tidak bisa baca tulis. Pasti ada yang bermain di belakang layar ini,” tegasnya.

Firlinand menduga skenario ini berkaitan persaingan bisnis Dugaan ini semakin diperkuat dengan pengakuan dari ketua LSM pendanaan awal pendirian LSM.

Lebih lanjut, Firlinand Taufieq membantah anggapan warga terlibat dalam aksi penolakan.

Dia memastikan LSM tersebut tidak pernah membuat laporan seperti yang dituduhkan.

 

“Tidak ada masalah antara PT KLIN dengan warga. Fine-fine saja. Kalau ada oknum yang menggunakan LSM itu, pasti tanpa sepengetahuan ketua, sekretaris, atau bendaharanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan antara warga Pengambengan dengan PT KLIN selama ini berjalan baik. Perusahaan dinilai memberikan kontribusi positif, termasuk penyerapan tenaga kerja dan bantuan sosial.

“Kita sudah diuntungkan dengan adanya KLIN semuanya baik-baik saja,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana ini pun menutup pernyataannya dengan desakan tegas kepada aparat penegak hukum.

” Saya berharap, demi menjaga hal-hal buruk ke depan, usut tuntas siapa yang menjadi dalang dari persoalan ini,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini