UU TNI Disahkan: Pilar Kedaulatan Negara, Koalisi Masyarakat Merah Putih Apresiasi DPR RI

22 Maret 2025, 09:21 WIB

Jakarta – Koalisi Masyarakat Merah Putih memberikan apresiasi kepada DPR RI atas pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru. Menurut mereka, regulasi ini akan semakin memperkokoh profesionalisme dan peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas nasional.

Juru bicara Koalisi Masyarakat Merah Putih, Hayum, menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan langkah maju dalam memperkuat fondasi pertahanan negara. “Dalam perspektif hukum ketatanegaraan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pertahanan yang tangguh. UU TNI yang baru ini menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan postur pertahanan kita dengan tantangan zaman,” ujar Hayum.

Menurutnya, penguatan TNI bukan sekadar kebutuhan institusional, melainkan keharusan bagi keberlangsungan bangsa. “Sejarah membuktikan bahwa TNI adalah benteng terakhir dalam menjaga NKRI. Dengan adanya UU ini, profesionalisme dan kesiapan tempur TNI semakin terjamin dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks,” tambahnya.

Terkait kritik dari sebagian pihak yang menilai UU ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi, Hayum menilai anggapan tersebut berlebihan. “Negara ini lahir dari perjuangan bersenjata. Demokrasi yang sehat justru harus berjalan seiring dengan ketahanan nasional yang kuat. Kita tidak bisa berbicara hak asasi dan kebebasan tanpa jaminan keamanan dari TNI yang solid,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat UU ini sebagai upaya penguatan negara, bukan ancaman bagi demokrasi. “TNI yang kuat bukan musuh rakyat, tapi justru benteng utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini