Jakarta – Dalam video beredar dengan durasi kurang dari semenit yang diunggah di akun Instagram milik mustofanahra_id itu, sang komandan menyuruh anak buahnya masuk ke dalam sebuah kolam.
Selanjutnya, ketika anak buah tersebut naik dengan kondisi basah kuyup, sang komandan langsung menjambak personel tersebut yang tidak diketahui kesalahan apa yang sudah diperbuatnya.
Praktis, warganet yang melihat rekaman itu langsung mengomentari oknum TNI yang diduga perwira tinggi pangkat bintang satu tersebut.
“Pecat komandan arogan seperti ini bapak panglima TNI, bapa KASAD, pecat pecat dan pecat si Joao Xavier Baretto,” tulis akun @natsircock.
“Serem banget, tindakan mutar2 kepala itu tdk mendidik/melatih tapi menganggap rendah, semena mena.Beri saja sangsi yg edukatif yg membuat fisik jadi lebih kuat dan sehat bukan yg membahayakan,” ungkap akun @farida.haha.
Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyatakan keprihatinannya atas tindakan tidak etis yang dilakukan diduga oleh Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, yang viral di media sosial karena menjambak dan menghukum anggotanya secara kasar.
“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik TNI, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang kita cintai ini,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Noor Azhari meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak agar Panglima TNI dan Kasad mencopot Brigjen TNI Joao dari jabatannya. Perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi dalam tubuh TNI, karena mencederai prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebagai seorang pemimpin, Brigjen Joao seharusnya memberikan teladan yang baik kepada bawahannya, bukan menunjukkan sikap kasar yang berpotensi memperburuk moral prajurit.
“Kami berharap tindakan ini menjadi pelajaran untuk semua pejabat militer agar selalu menjunjung tinggi etika kepemimpinan dan menghormati hak asasi manusia,” tegas Noor Azhari.***