Tidak lupa siki ngurah juga menyampaikan bahwa dalam pengadaan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran double cabin kapasitas 300 ltr air.
Dalam pelaksanaanya, kami mendapatkan pendampingan dibidang hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem yang tertuang dalam perjanjian kerjasama nomor : 075/368/Disdamkar/2021, B-746/N.1.14/Gs.1/05/2021 tanggal 19 Mei 2021.
Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pendampingan,” kami memastikan bahwa pengadaan ini sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,”ucapnya
Ular Piton Sering Masuk Pemukiman, Warga Minta Bantuan Damkar
Dirinya juga akan senang hati mendampingi kegiatan yang sesuai dengan peraturan sehingga kedepan tidak akan menimbulkan permasalah pidana.
Lanjut Aji Kalbu Pribadi mengatakan bahwa khusus untuk damkar dari mulai MoU sampai dengan sekarang banyak sekali kemajuan, semangat baru yang sangat luar biasa, sehingga masyarakat tau, dengan keterbatasan yang seperti ini kita di damkar juga sangat luar biasa.***