![]() |
“Semua mini market harus diperiksa, tidak pandang bulu termasuk mini market adik saya. Aturan harus tetap ditegakkan. Adik saya tidak tahu kalau kami mau sidak ke sini,” tegas Kembang |
Kabarnusa.com – Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan melakukan sidak minuman beralkohol (mikol) termasuk di tokok Wira Bhakti yang berlokasi di Jalan Sudirman No 9, Jembrana, yang notabene milik adik kandungnya.
Diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Tim Pengendali Minuman Beralkohol (Mikol) Kabupaten Jembrana langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah mini market di Kota Negara.
Sidak dipimpin Kembang, dengan mengajak Kadis Perindagkop Made Yasa, dan Kakanpol PP IGN Rai Budhi dan jajarannya.
Sejumlah mini market di Jembrana, Bali menjadi sasaran pemeriksaan, guna mengantisipasi penjualan minuman keras/beralkohol di minimarket-minimarket.
Ada yang menarik dalam sidak, Wabub Kembang Hartawan juga mengobok-obok mini market Wira Bhakti yang berlokasi di Jalan Sudirman No 9, Jembrana, yang tak lain milik adik kandungnya.
“Semua mini market harus diperiksa, tidak pandang bulu termasuk mini market adik saya. Aturan harus tetap ditegakkan. Adik saya tidak tahu kalau kami mau sidak ke sini,” tegas Kembang Hartawan, Jumat (17/4/2015).
Bahkan di mini market milik adik kandungnya ini, Kembang sampai memeriksa ke sudut rak dan kulkas. Namun tidak ditemukan adanya minuman beralkohol.
Kembang mengatakan sidak yang dilakukannya bersama Dinas Perindagkop ini untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol sesuai dengan Permendag No 6 tahun 2015 tanggal 16 April 2015.
Dalam aturan itu, melarang peredaran miras golongan A yakni kadar alkohol di bawah lima persen di minimarket dan warung pengecer.
Pihaknya mewanti-wanti, jamgan sampai nanti minuman beralkohol di jual bebas sehingga memicu banyaknya penjualan minuman oplosan.
“Jadi nanti kami akan membentuk tim untuk mengantisipasi masalah ini,” ujar Kembang.
Kadis Perindagkop Made Yasa mengatakan pihaknya sejak sepekan belakangan ini sudah secara rutin melakukan pengawasan dan sidak.
Sedikitnya sudah ada 20 toko dan minimarket yang disidak dan memang semuanya sudah tidak menjual minuman beralkohol lagi. Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.(dar)