Wagub Bali: Festival Desa Konstitusi Memperkuat Budaya Hukum di Masyarakat

1 November 2019, 21:59 WIB

Bangli – Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menilai penyelenggaraan Festival Desa Konstitusi bisa memperkuat kesadaran dan budaya hukum di masyarakat.

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan itu saat penutupan Festival Desa Konstitusi di Desa Bangbang, Tembuku, Bangli, Jumat (1/11/2019).

Dia menyambut baik kegiatan ini dan sekaligus mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Konstitusi yang memilih Bali menjadi tuan rumah Festival Desa Konstitusi.

Dia berharap, acara ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkonstitusi serta meningkatkan pemahaman pemahaman hak konstitusi warga negara.

Cok Ace menuturkan, menurut UU Desa, Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan dan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Dalam kedudukan seperti itu, bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme NKRI dan harus diakui desa memiliki kekuatan dan spirit yang menopang keberlangsungan Negara dan Bangsa.

Ia berharap dengan penyelenggaraan Festival Desa Konstitusi akan meningkatkan kesadaran kolektif warga desa mengenai pentingnya memiliki kemampuan serta kecerdasan dalam berkonstitusi.

“Saya juga berharap dalam aktualisasi kehidupan sehari-hari akan mulai terbangun kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga upaya membangun budaya hukum masyarakat dapat terwujud,” tegas tokoh Puri Ubud ini.

Sesuai Visi, Misi dan Program Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semseta Berencana diharapkan melalui kegiatan ini hubungan dan koordinasi antara Mahkamah Konstitusi dengan Pemerintah Provinsi Bali dapat dikembangkan kearah yang lebih produktif.

Bagaimana membangun dan memperkuat budaya hukum kepada masyarakat untuk mewujudkna kehidupan Krama Bali yang demokratis dan berkeadilan menuju sejahtera dan bahagia Sekala-Niskala.

Sekjen Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah mengatakan jika di Indonesia terdapat 3 (Tiga) Desa Konstitusi yakni Desa Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Papua dan Desa Bambang, Tembuku, Bangli – Bali.

Dikatakan Guntur melalui featival Desa Konatitusi ini menjadi satu momentum yang sangat baik bagi kita semua untuk mempertahankan Desa Bambang ini sebagai Desa Konstitusi.

Penetapan Desa Konstitusi sebagai upaya mengukuhkan, menjaga, membumikan, dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, masyarakat desa Bangbang dinilai memiliki semangat dan komitmen untuk sadar berkonstitusi.

Sebelumnya, Guntur Hamzah beserta Wagub Cok Ace meninjau stand-stand pameran yang menawarkan berbagai jenis kerajian UMKM di Bangli seperti tenun ikat (endek), keben, makanan, dan lainnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini