Wagub Bali Harapkan Lembaga Penyiaran Berikan Pencerahan dan Tangkal Hoax

21 Oktober 2020, 22:19 WIB

Wagub Bali Cok Aee mengharapkan lembaga penyiaran yang berada di bawah
pengawasan KPID senantiasa hadir memberi pencerahan dan informasi
penangkal Hoax ist.

Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok
Ace) berharap lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPID
senantiasa hadir memberi pencerahan dan informasi penangkal HOAX.

Pihaknya mengapresiasi peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali
dalam penguatan lembaga penyiaran.

“KPID sebagai lembaga yang punya peran strategis di tengah pesatnya
perkembangan media online,” ucap Guru Besar ISI Denpasar saat menerima
audiensi Ketua KPID Bali I Made Sunarsa, SE beserta jajaran di Ruang Tamu
Kantor Wakil Gubernur, Rabu (21/10/2020).

Dia berharap, lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPID
senantiasa hadir memberi pencerahan dan informasi penangkal HOAX.

“Di tengah pandemi dan sebentar lagi kita juga akan menghadapi Pilkada, kita
sangat membutuhkan lembaga penyiaran memberi informasi yang bermanfaat, dan
menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,”
ujarnya.

Ketua KPID Made Sunarsa menyampaikan KPID tak semata fokus pada pengawasan,
namun juga bertanggung jawab pada upaya penguatan lembaga penyiaran.

Sunarsa menyebut, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi yang tergolong
dalam kelompok media konvensional saat ini dihadapkan pada tantangan yang kian
berat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terdesaknya lembaga
penyiaran oleh kemunculan media online.

Sebagai lembaga yang berkaitan dengan penyiaran, KPID tak ingin patah semangat
dan terus berupaya melakukan penguatan. “Kami tidak boleh down, karena saat
ini lembaga penyiaran konvensional tetap menjadi sumber informasi yang dapat
dipercaya,” ucapnya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga penyiaran, KPID Bali bakal
menggelar event bertajuk ‘Gema Cipta 2020’, dari tanggal 4 November 2020
hingga 3 Desember 2020.

Event ini diisi sosialisasi menyongsong era televisi digital dan lomba kreatif
iklan layanan masyarakat cintai penyiaran Indonesia. Serangkian Gema Cipta
2020, KPID juga akan membagikan 1000 radio kepada masyarakat.

“Yang kita bagikan murni radio, jadi tak bisa difungsikan untuk yang lain.
Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukkan bahwa ada masyarakat yang masih
mendengarkan radio,” imbuhnya.

Acara lainnya, pada tanggal 19 November 2020, KPID mewajibkan seluruh lembaga
penyiaran di Bali untuk menggunakan Bahasa Bali dalam siaran mereka setelah
Pukul 12.00 wita dengan durasi waktu minimal 15 menit.

Selain itu, siaran juga wajib menampilkan Busana Adat Bali.

Menurut Sunarsa, hal ini dimaksudkan untuk lebih memasyarakatkan pelaksanaan
Peraturan Gubernur Bali No.80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan
Bahasa, Aksara dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta
Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat
Bali.

Dua kegiatan berikutnya adalah penyelenggaraan radio akademi dan
penganugerahan KPID Award kepada insan penyiaran. Guna menyukseskan rangkaian
kegiatan Gema Cipta 2020, KPID Bali sangat berharap dukungan dari Pemprov
Bali.

Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Diskominfos Provinsi Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra menyampaikan, secara
prinsip pihaknya mendukung suksesnya penyelenggaraan Gema Cipta 2020.

Terlebih hal ini ditujukan untuk penguatan lembaga penyiaran. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini