Sementara kearifan lokal merupakan produk budaya tak tertulis yang diwariskan secara turun temurun, dari mulut ke mulut.
Perbedaan lainnya, aturan hukum bergerak dinamis mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, sementara kearifan lokal bersifat statis dan stagnan.
Menurut pandangan Wagub Cok Ace, dengan dalih kesejahteraan, kearifan lokal kerap kali dikorbankan demi penegakan aturan hukum.
Wagub Cok Ace Sebut Pariwisata sebagai Bonus dalam Konsep Ekonomi Kerthi Bali
Padahal, Guru Besar ISI Denpasar ini berpendapat, keduanya tak boleh saling mengorbankan.
Tokoh Puri Ubud ini berharap seminar internasional yang digelar Universitas Saraswati Denpasar mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkan harmonisasi tersebut.***