Kabarnusa.com – Tercatat 10 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 33 jiwa dari Kecamatan Baturiti, Marga dan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali bertransmigrasi ke Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara.
Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada saat melepas rombongan transmigran tersebut di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabanan, Kamis (3/12/2015) mengungkapkan, Kontribusi transmigrasi merupakan suatu keniscayaan yang sejalan dengan tujuan transmigrasi itu sendiri yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendukung pembangunan daerah dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Penjabat Bupati Tabanan, dalam pelaksanaan transmigrasi Disnakertrans Tabanan telah membuat terobosan, di antaranya dengan melakukan kerjasama antardaerah dengan kabupaten penerima transmigran di Sulawesi. Di antaranya dengan Kabupaten Toraja, Konawe Selatan, Minahasa Selatan, dan tahun ini dengan Kabupaten Buton.
“Kerja sama ini dilakukan agar calon transmigran dari Kabupaten Tabanan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya di lokasi transmigrasi,” katanya.
Kepada para transmigran Penjabat Bupati Tabanan berharap seluruh calon transmigran selalu meningkatkan jiwa kewirausahaan dan kewiraswastaan sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan menumbuhkan semangat berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah baru nanti.
Selain itu, Penjabat Bupati Sugiada juga mengingatkan para transmigran untuk tetap menjaga nama baik Bali dan Tabanan. Selain itu, di tahap awal agar segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru. “Jangan lupa berdoa. Kalau belum punya tempat sembahyang, bikin turus lumbung. Ngacep,” pesannya
Kepala Disnakertrans Tabanan Tjokorda Alit Juli dalam laporannya mengemukakan, rombongan calon transmigrasn Tabanan ini akan ditempatkan di wilayah UPT Desa Lopokamata, Kecamatan Lasa Limo Selatan, Kabupaten Buton.“Kami sudah melakukan pengecekan lahan pada lokasi tersebut pada September dan November lalu. Lokasinya sudah siap untuk ditempati,” jelasnya.
Menurut Alit Juli, sesuai kerja sama antardaerah, Pemkab Buton akan memberikan sejumlah fasilitas bagi masing-masing kepala keluarga. Fasilitas itu berupa lahan seluas dua hektar dengan rincian lahan pekarangan dan pemukiman siap huni seluas 25 are, lahan usaha pertama seluas 75 are yang siap diolah, lahan usaha dua dengan luas satu hektar yang belum dibuka. Sementara komoditas yang biasa dikembangkan di sana antara lain kelapa sawit, pala, dan rempah-rempah.
“Ditambah lagi dengan fasilitas permukiman lainnya seperti jalan, rumah, fasilitas umum, dan sarana air bersih. Sedangkan jaminan hidup bagi para transmigran dan keluarganya selama 12 bulan sejak penempatan,” tandasnya (gus)