![]() |
Wali Kota Denpasar Rai Mantra pimpin rapat SKPD (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Denpasar diminta segera merampungkan seluruh proyek yang disepakati sejak awal tahun sampai pada bulan Oktober.
“Meski tidak sampai 100 persen, minimal proyek-proyek pembangunan fisik tersebut harus tuntas dikerjakan minimal 80 [ersen pada akhir Oktober,” tegas Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memberikan pengarahan kepada seluruh SKPD pada rapat evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan Kota Denpasar tahun 2014 di Denpasar Selasa 8 Juli 2014.
Rapat dipimpin Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, didampingi Asisten I Ketut Mister dan Asisten III sekaligus sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sumadi.
Rai Mantra mengatakan semua SKPD masih mempunyai waktu hingga Desember untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang.
“Saya harapkan proyek yang dilaksanakan SKPD bisa rampung minimal 80 persen pada bulan Oktober, dan sisa waktunya digunakan untuk perbaikan, sehingga bisa rampung 100 persenm,” harap dia.
Bila proyek mampu rampung 100 persen pada bulan Oktober, maka SKPD terkait dapat lebih tenang dalam mempersiapkan program tahun mendatang.
Disamping itu dari evaluasi pelaksanaan program yang harus dicapai dalam triwulan II dan III harus mencapai 50 persen.
Jika proyek pembangunan tersebut masih dikerjakan bulan Desember sangat berisiko disamping itu pembangunan tidak akan bagus, bahkan waktu pengerjaannya sudah habis.
Untuk itu diharapkan semua SKPD agar melaksanakan program-programnya dalam waktu triwulan II mencapai 50 persen
Untuk itu pencapaian pelaksanaan program secara keseluruhan harus memiliki double target yaitu bulan Oktober sebagai target awal dan bulan Desember target terakhir.
Dalam melaksanakan program ini semua SKPD harus mampu disiplin sehingga mampu menyelesaikan program dengan target.
Dalam pembahasan tersebut Rai Mantra juga menyinggung prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK Perwakilan Bali untuk dapat mempertahakannya semua SKPD harus melaksankan program sesuai dengan aturan.
‘‘Jika salah satu SKPD dalam melaksanakan program tidak sesuai dengan aturan akan berpengaruhi opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut,” ujar Rai Mantra. Mengingat opini WTP tersebut menjadi barometer dalam pencapaian suatu program yang telah dilaksanakan. (gek)