Kabarnusa.com – Iskandariyah asal Singaraja yang tinggal di Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali diamankan di Polres Jembrana diduga menguras isi tabungan sahabatnya hingga ratusan juta rupiah.
Wanita berusia 44 tahun dan berkulit putih ini, diamankan polisi karena terbukti telah menguras isi tabungan Nyoman Sri Widiani (46) yang karibnya sendiri asal Jalan Pulau Menjangan, Dauh Waru, Jembrana, Bali.
Pelaku berpura-pura berkunjung ke rumah korban pada 26 Oktober 2014 lalu. Kemudian mengambil ATM BRI milik korban di atas meja ketika korban keluar rumah.
Perbuatan pelaku ini sudah direncanakannya karena dua hari sebelumnya korban sempat mengambil uang di ATM dan pelaku juga berada di dalam ruangan ATM dan sempat melihat korban memencet no PIN ATM-nya dan menghapalkannya.
Setelah berhasil mengambil ATM tersebut tanpa sepengetahuan korban, pelaku kemudian mulai menguras isi tabungan korban.
Uang tabungan itu di transfer ke sejumlah orang baik iparnya, DAL, suaminya RH, serta rekening pelaku sendiri dengan total uang dari Oktober 2014 hingga Juli 2015 yang ditranfernya Rp 130.550.000.
Uang milik korban tersebut sempat dipakai untuk membeli sepeda motor, serta berbagai barang elektronik dan keperluan lainnya.
Setelah uang milik korban dalam tabungan habis dikurasnya kartu ATM tersebut kemudian dipotong-potong dan dibuang.
Korban yang baru tahu uang di tabungannya dikuras melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam DK 8157 IS, satu unit sepeda motor CBR warna hitam, satu unit TV layar datar warna hitam merk sharp ukuran 32 inc, satu unit kulkas warna merah maron merk polytron dan lainnya,
“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Jembrana. Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (10/9/2015) sore.(dar)