Warga Badung Berusia Panjang Akan Dapat Penghargaan Spesial dari Pemerintah Daerah!

Pemkab Badung segera mengesahkan regulasi penghargaan khusus bagi warga yang mencapai usia di atas rata-rata harapan hidup (UHH) nasional.

3 Desember 2025, 07:30 WIB

Badung – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten Badung segera mengesahkan regulasi yang memberikan penghargaan khusus bagi warganya yang berhasil mencapai usia di atas rata-rata harapan hidup (UHH) nasional.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mengapresiasi dan memotivasi masyarakat agar terus menerapkan pola hidup sehat.

Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) mengenai penghargaan ini dimatangkan dalam Rapat Pengharmonisasian yang digelar di Kanwil Kemenkum Bali, Selasa (2/12).

Hadir dalam rapat kunci tersebut Sekda Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba, Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Padma Puspita, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr. Made Padma Puspita, sebagai pemrakarsa, menjelaskan bahwa peraturan ini adalah wujud nyata implementasi Misi Kedua Bupati Badung, yang fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Capaian UHH Badung sudah melampaui angka provinsi dan nasional. Pemberian penghargaan ini adalah dorongan kuat bagi masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat dan menjamin kualitas hidup,” ujar dr. Made Padma.

Angka Fantastis: Dinas Kesehatan memperkirakan, sekitar 8.300 warga Badung berhak menerima penghargaan ini!

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menegaskan pentingnya proses harmonisasi untuk menjamin Ranperbup ini tidak tumpang tindih dengan regulasi lain dan memiliki kepastian hukum.

Seluruh peserta rapat, termasuk Tim Kerja Harmonisasi Wilayah IV dan perwakilan perangkat daerah, fokus membahas substansi krusial, mulai dari definisi Usia Harapan Hidup (UHH) hingga kriteria penerima dan tata cara pemberian penghargaan.

Sekda Badung I.B. Surya Suamba turut memastikan ketentuan dalam Ranperbup ini selaras dengan kaidah hukum yang berlaku.

Dengan disepakatinya penyesuaian pasal dan ketentuan teknis, Ranperbup ini selangkah lagi akan disahkan, menjadikan Badung sebagai salah satu daerah yang paling serius dalam menjamin dan mengapresiasi kualitas kehidupan jangka panjang warganya. ***

Berita Lainnya

Terkini