Warga Probolinggo Terdampak Banjir Menunggu Pemulihan, Anggaran Jamuan Rapat BPPKAD Rp555 Juta Jadi Sorotan

Data SiRUP LKPP tahun anggaran 2026, tercatat 65 paket kegiatan belanja makan minum rapat BPPKAD Probolinggo total mencapai Rp555.153.000

31 Januari 2026, 19:01 WIB

ProbolinggoAnggaran belanja jamuan makan dan minum (mamin) rapat di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menuai perhatian publik.

Hal ini terjadi di tengah musibah banjir yang melanda sejumlah desa dan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun anggaran 2026, tercatat sebanyak 65 paket kegiatan belanja makan minum rapat di lingkungan BPPKAD.

Nilai anggaran tiap paket bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp30 juta, dengan total keseluruhan mencapai Rp555.153.000. Angka tersebut naik sekitar Rp150 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Besarnya anggaran dinilai tidak sejalan dengan kondisi daerah yang tengah menghadapi dampak bencana banjir.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo dilaporkan mengalami kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik yang membutuhkan penanganan serta alokasi anggaran pemulihan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, melalui BPPKAD yang diwakili Kristiana Ruliani, menjelaskan banyak rapat rutin dilaksanakan setiap bulan.

Rapat koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilakukan terkait pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

“Setiap bulan kami mengumpulkan OPD, Puskesmas, kecamatan, serta bendahara operator pemegang barang se-Kabupaten untuk rekonsiliasi rutin. Kegiatan ini juga melibatkan tim Kejaksaan dan BPN,” ungkapnya, Sabtu (31/1/2026).

Selain itu, rapat koordinasi dan pertemuan staf rutin disebut sebagai bagian dari fungsi manajemen Sekretariat Daerah untuk memastikan kebijakan Bupati berjalan sesuai arahan.

“Laporan disampaikan melalui rapat bersama Sekda, sementara Asisten TP2D dapat memimpin rakor teknis percepatan program atas disposisi Bupati,” tambahnya.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai Pemerintah Daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi sosial Masyarakat

. Anggaran dinilai perlu diprioritaskan untuk kepentingan publik, terutama saat daerah dilanda bencana.

Perbedaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron juga dianggap mencerminkan ketegangan, di mana kebijakan efisiensi dari pusat kerap dirasakan sebagai beban di tingkat lokal.***

Berita Lainnya

Terkini