Warga Protes Pembangunan Vila di Pinggir Pantai Yeh Kuning

8 September 2015, 12:34 WIB

Senderan%2BVila

Kabarnusa.com-Pembangunan
villa di pinggir pantai Yeh Kuning di Banjar Beratan, Desa Yeh Kuning,
Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali menuai protes warga sekitar
yang sebagian besar nelayan.

Pasalnya, lahan tambat jukung para
nelayan ini tergusur untuk pembuatan senderan. Belasan jukung yang
dulunya ditambatkan di selatan tanah yang hendak dibangun villa ini,
kini sudah dipindah.

Sejumlah warga yang tinggal di Utara lahan
satu hektar lebih di pinggir pantai itu, mengaku sangat cemas, selain
kehilangan lahan tambat jukung, mereka juga tidak bisa berjalan ke
pantai.

Pasalnya jalan setapak menuju pantai yang biasa mereka
lewati mengangkut mesin jukung, kini sudah dipagari lantaran masuk tanah
pemilik villa.

“Sebenarnya kami sudah meminta jalan, tapi
nampaknya tidak ada tanggapan. Bahkan sekarang sudah mulai bangun
senderan, belasan jukung kini sudah pindah,” keluh Dewa Ketut Suparsa
(47) nelayan sekitar.

Belum lagi jalan menuju villa yang sebagian
merupakan tanah keluarganya kini sudah amblas akibat truk muatan
material mondar-mandir.

Dari informasi, sebelumnya pembangunan
sempat dihentikan lantaran belum mengantongi IMB (izin mendirikan
bangunan). Kini pembangunan sudah dilanjutkan bahkan membuat senderan.

Para
nelayan yang tergabung kelompok nelayan Merdu Kumala II, itu berharap
agar lahan tambat jukung mereka tidak tergusur dan akses jalan tidak
tertutup.

“Kami punya gambarnya kalau jalan itu sebagian besar
milik kami dua are memanjang, kalau kami tidak boleh masuk, kami juga
akan memasang pagar juga,” terangnya.

Dewa Ayu Putu Sumiati,
warga yang tinggal tepat di samping proyek mengeluhkan debu dampak
pengerukan dan pembangunan di tanah tersebut.
Menurutnya, lahan untuk tambat jukung itu sudah puluhan tahun digunakan warga sekitar yang menggantungkan hidup dari melaut. 

Pihak
pelaksana pembangunan, Karim, dikonfirmasi tidak mengetahui pasti
terkait permintaan untuk jalan akses ke pantai bagi nelayan itu.
Pihaknya hanya diminta untuk membangun.

Namun diakuinya,
pengerjaan sempat dihentikan belum lama ini lantaran belum ada izin.
Saat ini pembangunan dilanjutkan karena sudah mengantongi izin, termasuk
senderan. Sementara untuk pohon yang berada di pinggir pantai
menurutnya tidak akan ditebang.

Camat Jembrana, I Gusti Ngurah
Sumber Wijaya, membenarkan sempat mengecek belum lama ini dan
menghentikan agar pemilik mengurus IMB. Tetapi menurutnya, IMB itu hanya
untuk unit bangunan utama yang dibangun, bukan termasuk senderan.

“Tidak
include senderan, tapi memang setahu kami, di Perda tidak disebutkan
spesifik terkait izin pembangunan senderan,” imbuhnya.

Namun
pihaknya akan mengecek kembali, mengenai protes warga sekitar. Terutama
terkait akses jalan itu dan lahan jukung nelayan itu.(dar)

Berita Lainnya

Terkini