Waspada! Varian Baru COVID-19 Mengintai, Sleman Perketat CHSE di Tengah Kenaikan Kasus di Asia

Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) menyerukan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.

5 Juni 2025, 09:35 WIB

Sleman– Alarm bahaya kembali berbunyi! Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 23 Mei 2025, menyerukan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.

Sejak minggu ke-12 tahun 2025, Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura melaporkan peningkatan signifikan, memicu peringatan dari Kementerian Luar Negeri bagi para pelancong.

Sleman Bergerak Cepat Walau Belum Ada Kebijakan Khusus
Meskipun demikian, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga saat ini belum mengambil kebijakan khusus terkait varian baru COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid, menyatakan bahwa pihaknya masih menanti arahan dari Dinas Kesehatan.

“Kalau yang COVID-19 itu belum ada penyikapan khusus ya. Belum. Jadi kalau itu kita masih nunggu dari Dinas Kesehatan,” ujar Ishadi usai jumpa pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (4/6/2025).

Namun, Ishadi menegaskan bahwa peringatan dari pemerintah pusat tidak diabaikan. Fokus utama saat ini adalah memperkuat pelaksanaan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) di seluruh destinasi wisata dan desa wisata di Sleman.

“Karena sudah ada peringatan dari pemerintah pusat terkait dengan COVID-19, maka penerapan CHSE ini yang kemudian harus dikedepankan di destinasi wisata maupun desa wisata,” tambahnya.
Pengawasan Ketat dan Surat Edaran Menanti

Demi mencegah terulangnya lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pariwisata Sleman berencana melakukan pemantauan intensif dan menerbitkan surat edaran kepada seluruh pengelola destinasi wisata. Langkah ini, kata Ishadi, akan dikoordinasikan secara ketat dengan Dinas Kesehatan.

“Kita tidak mungkin menjangkau semua destinasi yang ada, tetapi kita akan melakukan monitoring. Dan kita akan membuat surat edaran. Sehingga harapannya ya nanti jangan sampai kemudian kasus COVID-19 seperti tahun yang lalu,” tegasnya.

Dinas Pariwisata Sleman juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi anjuran pemerintah demi keselamatan bersama, terutama di sektor pariwisata yang rentan terhadap penyebaran virus.
Varian Baru Mengancam, Indonesia Catat 7 Kasus Baru
Tren kenaikan kasus COVID-19 global saat ini didorong oleh munculnya varian-varian baru yang lebih mudah menular. Beberapa varian yang perlu diwaspadai di negara-negara Asia antara lain:
* XEC dan JN.1 di Thailand
* LF.7 dan NB.1.8 di Singapura
* JN.1 di Hong Kong
* XEC di Malaysia

Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan mencatat 7 kasus baru COVID-19 dalam sepekan terakhir (25-31 Mei 2025), dengan positivity rate 2,05%. Ini berarti, dari setiap 100 orang yang dites, dua di antaranya positif terinfeksi, menandakan bahwa transmisi virus masih berlangsung.

Sebagai perbandingan, positivity rate tertinggi di tahun 2025 terjadi pada minggu ke-19 dengan angka 3,62%, dan kenaikan kasus tertinggi tercatat di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.

Sepanjang tahun 2025, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, dan 72 di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19.
“Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” ungkap Juru Bicara Kemenkes Widyawati kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Dengan adanya ancaman varian baru dan peningkatan kasus di Asia,

Berita Lainnya

Terkini