Waspadai Penipuan CPNS, Kementerian PANRB Pastikan LP5N Bukan Lembaga Resmi Pemerintah

15 Mei 2019, 06:30 WIB

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tidak ada lembaga resmi yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengkonfirmasi kebenaran terkait LP5N.

“Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertentu,” tegas Mudzakir, Selasa (14/5/2019).

Beberapa hari ini ada anggota masyarakat yang menanyakan kebenaran LP5N melalui media sosial Kementerian PANRB, mengirim email ke [email protected] maupun datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB.

Susi, seorang warga yang datang Ke Kementerian PANRB, kemudian, mengatakan telah tertipu oleh oknum yang mengaku pegawai LP5N dan menjanjikan kelulusan. Susi mendaftarkan diri dan dua saudaranya ke LP5N agar lulus sebagai Calon Pegawai Negara (CPN).

CPN adalah istilah yang dipakai oleh LP5N. “Karena dijanjikan lulus, saya telah transfer uang sebesar 150 juta ke pegawai LP5N ini,” jelas Susi. Ia mengatakan bahwa saat ini nomor dari pegawai LP5N tersebut tidak bisa dihubungi.

Karenanya, Mudzakir mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan mengatasnamakan pemerintah dan menjajikan kelulusan untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hati-hati dan selalu cross check ke Kementerian PANRB terkait keberadaan lembaga pemerintah dan juga informasi terkait seleksi CPNS maupun PPPK. “Untuk korban penipuan, kami imbau untuk segera melapor polisi supaya diusut tuntas dan tidak ada korban lainnya lagi,” ujarnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini