![]() |
Wayan Koster yang telah menerbitkan Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini mengajak masyarakat Bali untuk berbangga menggunakan busana adat Bali./ist |
Buleleng – Desa Adat dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga
Kabupaten/Kota di Bali dengan tegas diminta untuk menjadi benteng pelestari
kebudayaan Bali.
Untuk itu Gubernur Bali I Wayan Koster berharap para bendesa adat tidak
memberikan ruang kepada kebudayaan luar yang tidak jelas ajarannya, tidak
jelas kebudayaannya, dan tidak jelas asal usul ilmu pengetahuannya dalam
kehidupan di Bali yang berpotensi merusak tatanan budaya Bali yang notabene
telah menjadi kebangaan, maupun menjadi andalan Pulau Bali karena keunikan
tradisinya yang beragam.
“Jangan beri ruang sedikitpun bagi oknum, kelompok, atau orang yang mau
merubah nilai adat istiadat, kesenian Bali dari ajaran yang menyesatkan,”
tegasnya di Gedung Kesenian, Gede Manik, Singaraja kepada Bendesa Adat di
Buleleng usai melakukan prosesi peletakan batu pertama ‘Nasarin’ Kantor MDA
Kabupaten Bangli dan Kantor MDA Kabupaten Buleleng, pada Wraspati, Wage,
Sungsang, Kamis (10/9/2020).
Jika sampai rusak kebudayaannya, Bali akan tinggal nama saja. Untuk itu saya
mengajak seluruh Bendesa Adat di Bali harus memperkokoh warisan budaya leluhur
ini.
Karena Desa Adat sudah dijadikan target, bahkan di lembaga pendidikan mereka
sudah masuk, sehingga ada murid, guru yang sudah kena kebudayaan dari luar,
melalui buku agama juga mereka sudah masuk, sehingga saya mengambil posisi
yang tegas bersama PHDI Bali dan MDA Bali untuk solid mempertahankan tradisi
yang sudah menjadi warisan leluhur kita selama ini.
Pihaknya telah menerbitkan Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan
Pemajuan Kebudayaan Bali ini mengajak masyarakat Bali untuk berbangga
menggunakan busana adat Bali.
Karena dengan menggunakan busana adat Bali, kita sudah mampu membantu
pengerajin kain tenun khas Bali di dalam meningkatkan produksinya dan
sekaligus nilai ekonominya.
“Ayo lestarikan budaya kita, ini busana adat Bali yang gagah kita pakai,
karena busana ini dibuat langsung oleh pengerajin lokal Bali,” ajaknya.
Agar hidup ekonomi para pengerajin busana adat di Bali, dan ekonomi rakyat
bergerak, saya mohon beli kainnya ke pengerajin lokal kita, karena dengan
pengunaan busana adat ini, tercatat omset mereka sudah naik dari 30 sampai 45
persen,” ungkapnya.
Dia menekankan ini, karena merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali, dan secara nasional
merupakan implementasi nyata dari Program Tri Sakti Bung Karno yang salah
satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari yang
akarnya adalah kedaulatan rakyat. (lif)