Kabarnusa.com – Tim penyidik Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jembrana Gede Winasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara.
Pemeriksaan terkait kasus korupsi beasiswa STITNA dan STIKES yang saat itu dikelola Yayasan Tatwam Asi.
Data yang diliris BPKP kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,4 miliar tahun 2009 dan 2010.
Winasa yang kini ditahan di Rutan Negara karena menjadi terdakwa kasus korupsi pabrik kompos ini datang ke Kejari Negara memakai baju kaos putih garis-garis hitam dan celana jeans dikawal oleh dua orang aparat kepolisian bersenjata lengkat.
Winasa datang ke Kejari Negara Kamis (9/4/2015) sekira pukul 11.00 dan sebelumnya dijemput ke Rutan Negara oleh petugas Kejaksaan.
Tiba di Kejaksaan, dia langsung masuk ke salah satu ruangan di lantai dua Kejari Negara untuk menjalani pemeriksaan.
Dia diperiksa oleh dua orang penyidik diantaranya Gede Artana dan Gede Budi Suartana. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam dan baru berakhir pukul 16.00 wita.
Usai pemeriksaan, dia hanya mengumbar senyumnya dan bergegas masuk ke dalam mobil.
Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi atas dua tersangka baik Mantan Kadis Pendidikan Nyoman Suryadi dan Kabid Pendidikan A.A Putrayasa.
Sementara Gede Artana juga membenarkan kalau Winasa yang juga sebagai tersangka I dalam kasus ini diperiksa sebagai saksi. Ada 45 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap Winasa.
Sebelumnya penyidik Kejati Bali juga pernah menyita sejumlah barang bukti di Pemkab Jembrana terkait kasus ini. Adapun sejumlah berkas yang diminta di Setda Jembrana, seperti Peraturan Bupati (Perbup) dan dokumen aturan lainnya.
Di antaranya, Perbup 4 tahun 2009, tentang pemberian beassiwa kepada siswa SMU SMA Kejuruan Umum dan Mahasiswa tahun 2009. Permendagri 59 tahun 2007, perubahan atas Permendagri 13 tahun 2006, tentang pengelolaan uang daerah.
Perubahan anggaran SKPD tahun 2009. Perbup 3 tahun 2009, tentang penjabaran APBD. Pelaksanaan anggaran SKPD tahun 2010.
Selain dokumen tersebut, secara teknis juga diminta beberapa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beasiswadi di dua perguruan tinggi yang didirikan saat pemerintahan Winasa tersebut.
Di antranya SP2D di STITNA, kurun Januari-Juni 2009, dan kurun Juli-Desember 2009 yang diketahui ada dua. Kemudian SP2D di STIKES, kurun Januari-Juni 2009, dan kurun Juli-Desember 2009 yang juga ada dua.(dar)