WN Lithuania Impor 3,9 Kg Sabu ke Bali

12 Agustus 2014, 13:55 WIB
Lewat pengujian pendahuluan mekai narcotics test, semua barang kristal
bening itu merupakan sediaan narkoba jenis methamphetamine, yang berat
totalnya mencapai 3.962 gram atau hampir 4 Kilogram.

KabarNusa.com
Pria berkewarganegaraan Lithuania berinisial VL (41) ditangkap petugas
Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali lantaran diduga
hendak menyelundupkan narkoba jeni sabu seberat 3,9 Kilogram.

Penangkapan dilaukan terhadap VL pada Senin 11 Agustus 2014 dinihari usai pelaku mendarat
dengan pesawat Hongkong Airlines HX 709 dari penerbangan Hongkong.

“Petugas
kami mendapat informasi dari sistem pendeteksian sejak dari pesawat
bahwa ada penumpang yang membawa barang terlarang dari penerbangan
Hongkong ke Bali,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara
Budi Harjanto dalam keterangan resminya, Selasa (12/8/2014).

Begitu
berjalan melewati pintu pemeriksaan X Ray, petugas memfokuskan pada
penumpang yang gerak geriknya mencurigakan sehingga dilakukan
pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaanya.

Dari penggeledahan tas koper warna coklat, ternyata ditemukan sebuah bungkusan aluminium foil dilapisi plastik berwarna hitam.

Bungkusan itu, berisi kristal bening diduga bahan sediaan narkotika dengan berat 944 gram bruto.

“Barang itu disembunyikan dalam dinding tas punggung berwarna hitam,” kata Budi menambahkan.

Tidak
hanya itu, ditemukan pula seberat 986 gram bruto yang disembunyikan di
dalam tas lain. Juga, ada empat bungkusan plastik bening berisi kristal
bening dengan total beratnya mencapai 1.982 gram.

“Barang itu disembunyikan dalam kemasan teh dalam tas kertas warna merah,” sambungnya.

Lewat
pengujian pendahuluan mekai narcotics test, semua barang kristal bening
itu merupakan sediaan narkoba jenis methamphetamine, yang berat
totalnya mencapai 3.962 gram atau hampir 4 Kilogram.

“Barang
bukti sabu itu tergolong jenis baru, bersama pelaku sudah kami limpahkan
ke Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut,” tukas Budi.

Kasus
ini masih terus dikembangkan oleh petugas Bea Cukai, terlebih saat
datang pelaku bersama istrinya yang masih didalami keterangannya.

Budi
menambahkan, dengan melihat jumlah barang bukti tersebut sebagai
tangkapan terbesar selama ini. Diduga, barang bukti narkoba dalam jumlah
besar itu ada kaitan dengan sindikat perdagangan narkoba internasional.
(rma)

Berita Lainnya

Terkini