Workshop Peliputan Pilkada 2024, Dewan Pers Ingatkan Fungsi Media sebagai Kontrol Sosial dan Edukasi Publik

Dewan Pers berharap setelah mengikuti workshop Peliputan Pilkada 2024 kalangan pers di Bali bisa berperan aktif dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

31 Mei 2024, 04:01 WIB

BadungDewan Pers mengingatkan peran dan fungsi media yang tidak hanya sebagai kontrol sosial namun juga melakukan edukasi politik kepada publik

Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya menegaskan hal itu, saat membuka worshop di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis 30 Mei 2024

Pihaknya Agung berharap setelah mengikuti workshop kalangan pers di Bali bisa berperan aktif dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Tentunya untuk mendukung terpilihnya pemimpin daerah yang berkualitas,” harap dia

Ditegaskan Agung Dharmajaya, kontrol sosial dari media dalam hajatan Pilkada sangat diharapkan tidak saja memberikan informasi yang benar juga dapat mengedukasi publik

“Pers memegang peran penting untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Tanah Air,” sambungnya

Selain menyosialisasikan terkait tahapan dan manfaat pilkada, media dalam pemberitaannya juga menyampaikan rekam jejak para calon kepala daerah.

“Teman-teman media saat menulis itu harus menyampaikan data serta taat dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik, ” katanya mengingatkan.

Workshop Peliputan Pilkada 2024 digelar Dewan Pers untuk memberikan pemahaman mengenai apa Pilkada Serentak 2024 dan manfaatnya.

Workshop diawali dari Nusa Tenggara Barat, Bali dan nantinya terlaksana di seluruh provinsi, yang diharapkan tuntas pada Oktober sebelum Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 27 November 2024.

“Dimulai dari Lombok kemudian ke Bali selanjutnya bulan depan di Riau dan Jambi, September – Oktober harus sudah terselenggara di 38 provinsi,” sebut Agung Dharmajaya.

Sebanyak 50 wartawan dengan narasumber Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali I Gede Agus Astapa dan praktisi lembaga survei Hendri Satrio.

Pada kesempatan itu anggota Dewan Pers Asep Setiawan berharap agar insan pers tidak hanya berkarya melalui tulisan, namun menjadi contoh yang baik di masyarakat.

Media seharusnya, dalam tahapan pilkada, dapat menjadi bagian dari pendidikan politik dan jangan hanya mengejar berita sensasional.

Media seharusnya dapat menghadirkan konten-konten politik yang menyehatkan,” tandas Asep Setiawan.

Sebagai pilar demokrasi keempatz media, berkewajiban mengawal proses demokrasi yang beradab dan berperan untuk mendukung pemilu yang berkualitas serta sekaligus dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan dalam Pilkada Serentak 2024, pihaknya berencana menggandeng media bisa menjadi agen sosialisasi Pilkada.

“Kami akan berikan Bimtek teman-teman media di Bali,” janjinya

Senada itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menekankan peran media penting untuk menjalankan fungsi kontrol terkait tugas pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu.

Pada prinsipnya, Bawaslu juga mengedepankan fungsi pencegahan dalam tahapan pilkada dan berharap media dapat terus bersama dalam mengawal agar bisa berjalan dengan baik.***

Artikel Lainnya

Terkini