XL Center Siapkan Layanan Online XL/AXIS #dariRUMAHsaja saat PPKM Darurat

8 Juli 2021, 21:15 WIB
Hadirnya XL Center, kini menyediakan layanan online yang melayani
bermacam keperluan pelanggan, dari mulai ganti SIM Card, pengaktifan
kembali nomor kartu, migrasi dari nomor prabayar ke prioritas, hingga
aktivasi nomor prioritas/Dok. XL Axiata.

Jakarta – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya menyediakan
beragam layanan online guna memudahkan pelanggan mengakses mendapatkan produk
maupun layanan pelanggan dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna memutus mata
rantai penyebaran Covid-19.

Hadirnya XL Center, kini menyediakan layanan online yang melayani bermacam
keperluan pelanggan, dari mulai ganti SIM Card, pengaktifan kembali nomor
kartu, migrasi dari nomor prabayar ke prioritas, hingga aktivasi nomor
prioritas.

Dengan begitu, pelanggan tidak perlu keluar rumah dan mengunjungi gerai fisik
XL Center untuk mengurus keperluan-keperluan tersebut.

Group Head Direct Channel XL Axiata, Muhamad Novan Adilandy mengatakan,
Layanan online ini sudah bisa dimanfaatkan oleh pelanggan sejak April 2020
dengan pengembangan layanan yang terus di lakukan sampai sekarang.

“Situasi pandemi saat ini sangat memprihatinkan dan kami yakin bahwa pilihan
untuk tetap berada di rumah adalah pilihan yang paling baik untuk memutus
rantai penyebaran Covid-19 dan menghindarkan kita dan keluarga tercinta dari
wabah ini,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (8/7/2021).

Diharapkan, layanan online ini akan mempermudah pelanggan, memberikan rasa
aman untuk pelanggan dan juga sejalan dengan aturan pemerintah.

Selama masa pandemi lebih dari setahun terakhir, pihaknya terus berusaha untuk
mencari solusi terbaik agar tetap dapat melayanai pelanggan dengan aman dan
nyaman, salah satunya dengan layanan online #dariRUMAHsaja ini.

Novan menambahkan, melalui layanan XL Center online ini, pelanggan XL/AXIS
bisa menginformasikan layanan yang diperlukan melalui web yang disediakan.

Para petugas customer service akan menghubungi pelanggan melalui video call.
Khusus untuk layanan penggantian SIM Card, customer service akan mengirimkan
langsung SIM Card yang baru ke alamat rumah pelanggan.

Sehingga pelanggan XL/AXIS benar-benar tidak perlu keluar rumah. Layanan XL
Center online beroperasi dari pukul 09.00 – 17.00 WIB dari Senin hingga
Minggu.

Pelanggan bisa memanfaatkan layanan XL Center online, dengan mengakses website
: www.xl.co.id/xlcenter, kemudian masuk ke layanan XL Center Online, input
registrasi nomor XL yang sesuai dengan nomor E-KTP dan KK, input data pribadi
seperti : alamat, nomor yang sering dihubungi, serta paket terakhir yang
digunakan.

Kendati ada layanan online, sebagai salah satu sektor esensial maka selama
masa PPKM Darurat ini, terdapat beberapa gerai XL Center yang juga masih tetap
dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah petugas terbatas.

Bila pelanggan yang memang harus datang secara fisik ke gerai XL Center tetap
bisa terlayani.

Beberapa gerai XL Center yang buka selama PPKM Darurat di Jabodetabek adalah,
XL Center Axiata Tower, XL Center Fatmawati dan selebihnya bisa di cek di
https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi, dengan jam buka yang
mengikuti aturan PPKM, yaitu Senin – Minggu ( pukul 09.00 – 16.00 WIB).

Protokol kesehatan diterapkan di seluruh gerai XL Center, antara lain berupa
tatacara baru di pusat layanan pelanggan untuk mengurangi interaksi langsung
pelanggan dengan petugas dan perangkat layanan lainnya.

Kapasitas pengunjung dan petugas di batasi hanya 50%, dari saat datang,
pelanggan diminta mencuci tangan, menggunakan masker, dan mendapatkan nomor
antrian melalui SMS.

Dengan menggunakan nomor antrian melalui SMS, pelanggan bisa memperkirakan
waktu menunggu giliran mendapatkan pelayanan petugas, sekaligus mengurangi
penumpukan pelanggan di ruang tunggu.

Meja layanan juga disekat dengan kaca akrilik yang membatasi petugas dengan
pelanggan dan penyemprotan disinfektin juga dilakukan setiap hari. Untuk
layanan ganti SIM Card, XL Axiata menerapkan ketentuan yang ketat untuk
menjaga keamanan data pelanggan dari tindak kejahatan.

Pelanggan yang mengajukan permohonan ganti SIM Card harus memenuhi ketentuan
yang berlaku, yaitu menginfokan nomor E-KTP, Nomor KK yang terdaftar saat
Registrasi awal, nomor-nomor yang pernah dihubungi, tanggal isi pulsa terakhir
dan paket terakhir yang diaktifkan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini