Ya Ampun.. Setahun Pacaran, Dua ABG Ngaku Delapan Kali Begituan

10 Juni 2016, 16:09 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – Kasus asusila terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Bali dengan korban NMA (14), pelajar kelas 2 di salah satu sekolah MTS..

Gadis mungil berparas cantik, asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini menjadi korban hasrat IH (16), pemuda putus sekolah di kampungnya.  Peristiwa terungkap pada Kamis (9/6/2016).

Polisi membeber, beberapa saat sebelum kejadian, pukul 19.30 wita, AI ayah korban ditelepon SD, adik kandungnya.

Saat itu, AI sedang dalam perjalanan pulang dari Kota Denpasar.

“AI diberitahu lewat telefone, putrinya dibonceng pelaku dan melintas di depan rumah SD,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (10/6/2016).

AI bergegas pulang dan setiba di rumahnya dia langsung menuju rumah pelaku.  Hanya saja, AI dalam keadaan kosong dan terkunci.

Ayah korban, yakin jika sang anak ada dalam rumah pelaku. Diapun berusaha masuk ke dalam rumah pelaku melalui jendela.

Benar saja, AI mendapati putrinya bersembunyi di dalam almari pakaian, dalam keadaan tanpa busana.

Sedangkan pelaku, dengan santainya tidur-tiduran hanya mengenakan sarung.

Atas kejadian itu, AI melaporkannya ke Polsek Mendoyo. Karena kasusnya kejahatan asusila melibatkan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilimpahkan ke Polres Jembrana.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah pacaran dua tahun lalu.

Setelah satu tahun berpacaran, mereka mengakui telah melakukan gituan sebanyak tujuh kali.

Sebelum AI datang ke rumah, kedua ABG ini juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri (dar)

Berita Lainnya

Terkini