Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI terus mendorong kolaborasi semua pihak dalam menemukan solusi yang memprioritaskan standar halal dan kesejahteraan hewan.
Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengakui pentingnya memastikan standar tertinggi sertifikasi Halal sekaligus menyoroti signifikansi standar kesejahteraan hewan dalam proses sertifikasi
Kekinian, diskusi terus berlanjut mengenai penerapan persyaratan sertifikasi Halal,
Conrad Bali Gelar 20 Kegiatan Merayakan 20 Tahun Berkiprah di Pulau Dewata
Karenanya, YLKI mendorong semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, perwakilan industri, dan kelompok advokasi konsumen, untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi yang memprioritaskan standar Halal dan kesejahteraan hewan.
“Sehingga tidak hanya Halal, namun terjamin pula syarat Thayyib,” tegas Indah Suksmaningsi dalam keterangan tertulisnya 13 Mei 2024
Pihaknya sepakat tentang pentingnya sertifikasi Halal dan Thayyib dengan tetap menjaga kesejahteraan hewan
Data Solution dan Digital Advertising Telkomsel Dukung Kemajuan Pariwisata Bali
Ditekankan juga pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi Halal sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi
Sikap YLKi disampaikan setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menekankan batas waktu yang tidak dapat ditawar untuk sertifikasi Halal pada Oktober 2024
Kata Indah Suksmaningsih, pernyataan Menteri Zulkifli Hasan bahwa sertifikasi Halal harus diperoleh pada Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.
156 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Hadir di Bali Nusra Dukung Pemberdayaan Komunitas Lokal
Pihaknya sependapat dengan sikap Menteri Zulkifli Hasan bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya Halal tetapi juga aman, sehat, dan higienis.
“Sertifikasi Halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini,” tandas Indah Suksmaningsih dikutip dari keterangan tertulisnya 13 Mei 2024
Diakui YLKI, kompleksitas terkait proses sertifikasi Halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Astra Motor Bali Bagikan Tips #Cari_Aman Bawa Barang Saat Naik Kendaraan Roda Dua
Usulan penundaan penerapan sertifikasi Halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.
YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi Halal sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.
Sebagai organisasi yang berdedikasi untuk hak dan kesejahteraan konsumen, YLKI percaya bahwa sertifikasi Halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap panduan agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.
YLKI: Undang-Undang Kesehatan Abai terhadap Perlindungan Anak pada Produk Adiktif
YLKI juga menegaskan pentingnya memperoleh Nomor Kontrol Veteriner sebagai langkah pertama untuk menjamin syarat thayyib sebelum mendapatkan sertifikasi Halal.
Hal ini akan memastikan bahwa aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan telah dipenuhi sebelum produk dianggap sesuai dengan standar Halal. ***